PAN Dampingi Korban First Travel dalam Proses PKPU
A
A
A
JAKARTA - Ratusan korban penipuan PT First Anugerah Wisata (First Travel) mengadu ke Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dalam pertemuan itu, mereka meminta Fraksi PAN mendampingi proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) First Travel di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat besok. Adapun agenda proses PKPU besok adalah rapat kreditur membahas proposal perdamaian dari First Travel.
"Besok itu ada proposal perdamaian dari First Travel yang akan diajukan kepada jemaah. Kami ingin PAN bisa mengutus wakilnya dari Komisi III atau Komisi Hukum untuk memantau persidangan tersebut," kata Advokat Pro-Rakyat, Rizki Rahmadiansyah yang menjadi kuasa hukum 1.250 jamaah First Travel saat audiensi dengan Fraksi PAN, Kamis (28/9/2017).
Karena, mereka khawatir dicurangi dalam proses persidangan tersebut. "Jadi salah satu hal yang saya minta selaku kuasa hukum adalah tolong Komisi III pantau bagaimana proses PKPU untuk esok," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, para calon jamaah pun khawatir adanya pemutusan status pailit terhadap First Travel. Jika demikian, dikhawatirkan First Travel bakal lari dari tanggungjawabnya.
"Ketika subjek hukum mati dan subjek hukum bernama perusahaan mati atau pailit, otomatis dia akan lari dari tanggung jawab untuk memberangkatkan jamaah," tuturnya.
Fraksi PAN di DPR pun berjanji mendampingi para korban dalam proses PKPU besok. "Saya akan buat surat tugas untuk Komisi III dan Komisi VIII harus hadir datang ke sana," kata Sekretaris Fraksi PAN di DPR Yandri Susanto dalam kesempatan sama.
Adapun yang ditugaskan melakukan pertemuan dengan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin untuk menyelesaikan masalah First Travel ini secepatnya adalah Ketua Komisi VIII DPE Ali Taher Parasong. "Kalau tidak selesai Pak Jokowi harus turun tangan," ungkapnya.
Dalam pertemuan itu, mereka meminta Fraksi PAN mendampingi proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) First Travel di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat besok. Adapun agenda proses PKPU besok adalah rapat kreditur membahas proposal perdamaian dari First Travel.
"Besok itu ada proposal perdamaian dari First Travel yang akan diajukan kepada jemaah. Kami ingin PAN bisa mengutus wakilnya dari Komisi III atau Komisi Hukum untuk memantau persidangan tersebut," kata Advokat Pro-Rakyat, Rizki Rahmadiansyah yang menjadi kuasa hukum 1.250 jamaah First Travel saat audiensi dengan Fraksi PAN, Kamis (28/9/2017).
Karena, mereka khawatir dicurangi dalam proses persidangan tersebut. "Jadi salah satu hal yang saya minta selaku kuasa hukum adalah tolong Komisi III pantau bagaimana proses PKPU untuk esok," ucapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, para calon jamaah pun khawatir adanya pemutusan status pailit terhadap First Travel. Jika demikian, dikhawatirkan First Travel bakal lari dari tanggungjawabnya.
"Ketika subjek hukum mati dan subjek hukum bernama perusahaan mati atau pailit, otomatis dia akan lari dari tanggung jawab untuk memberangkatkan jamaah," tuturnya.
Fraksi PAN di DPR pun berjanji mendampingi para korban dalam proses PKPU besok. "Saya akan buat surat tugas untuk Komisi III dan Komisi VIII harus hadir datang ke sana," kata Sekretaris Fraksi PAN di DPR Yandri Susanto dalam kesempatan sama.
Adapun yang ditugaskan melakukan pertemuan dengan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin untuk menyelesaikan masalah First Travel ini secepatnya adalah Ketua Komisi VIII DPE Ali Taher Parasong. "Kalau tidak selesai Pak Jokowi harus turun tangan," ungkapnya.
(maf)