BPI KPNPA RI Coret Nama Rita Widyasari dari Daftar Bupati Terbaik
A
A
A
TANGERANG - Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari gagal mendapat penghargaan sebagai bupati terbaik dengan tingkat kepuasan publik. Nama Rita langsung dicoret setelah dirinya ditangkap Komisi Pemberantakan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT), pada Selasa 29 September 2017.
Penghargaan itu diberikan Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI). Ketua Umum BPI KPNPA RI TB Rahmad Sukendar mengatakan, pemberian penghargaan terhadap Rita dilakukan sejak tahun 2016 lalu, melalui penelitian.
"Kota berikan penghargaan ini, sudah satu tahun lalu kita melakukan penerlitian terhadap kinerja kepala daerah," ujarTB Rahmad Sukendar, di Hotel Santika, BSD City, Rabu (27/9/2017) malam.
Dilanjutkan dia, ada dua kriteria dalam memberikan penghargaan terhadap Rita. Pertama kepuasan publik, kedua pengawasan dan pengeluaran anggaran.
"Berdasarkan penelitian itu, ada 22 kepala daerah, yang mendapat nominasi itu. Samplenya dari tokoh masyarakat, dan temuan beberapa LSM yang disampaikan kepada kami," jelasnya.
Dianulirnya penghargaan kepada Rita, karena tersangkut tindak pidana korupsi dan masukan dari banyak anggota, serta pegiat antikorupsi di daerah.
"Kita banyak menerima masukan dari para pengurus dan aktivis di luar agar tidak memberikan penghargaan kepada Bupati Kutai, karena beliau sedang dalam status tersangka di KPK," pungkasnya.
Penghargaan itu diberikan Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI). Ketua Umum BPI KPNPA RI TB Rahmad Sukendar mengatakan, pemberian penghargaan terhadap Rita dilakukan sejak tahun 2016 lalu, melalui penelitian.
"Kota berikan penghargaan ini, sudah satu tahun lalu kita melakukan penerlitian terhadap kinerja kepala daerah," ujarTB Rahmad Sukendar, di Hotel Santika, BSD City, Rabu (27/9/2017) malam.
Dilanjutkan dia, ada dua kriteria dalam memberikan penghargaan terhadap Rita. Pertama kepuasan publik, kedua pengawasan dan pengeluaran anggaran.
"Berdasarkan penelitian itu, ada 22 kepala daerah, yang mendapat nominasi itu. Samplenya dari tokoh masyarakat, dan temuan beberapa LSM yang disampaikan kepada kami," jelasnya.
Dianulirnya penghargaan kepada Rita, karena tersangkut tindak pidana korupsi dan masukan dari banyak anggota, serta pegiat antikorupsi di daerah.
"Kita banyak menerima masukan dari para pengurus dan aktivis di luar agar tidak memberikan penghargaan kepada Bupati Kutai, karena beliau sedang dalam status tersangka di KPK," pungkasnya.
(kri)