Besok, Jawaban Setnov Soal Usulan Penonaktifannya Disampaikan
Rabu, 27 September 2017 - 16:55 WIB
Besok, Jawaban Setnov Soal Usulan Penonaktifannya Disampaikan
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar menjadwalkan rapat pleno pada Kamis 28 September 2017. Dalam rapat pleno besok, akan dibacakan jawaban Setya Novanto atas usulan pemberhentian sementara dirinya dari jabatan ketua umum Partai Golkar.
Adapun usulan pemberhentian sementara dan penunjukkan pelaksana tugas (Plt) ketua umum Partai Golkar merupakan rekomendasi rapat harian DPP pada Senin 25 September 2017 lalu. Sedangkan alasan rekomendasi itu agar Setya Novanto bisa fokus menghadapi persoalan hukum terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) dan kesehatannya.
"Keputusannya adalah rekomendasi ini kita panjatkan kepada ketua umum, nanti ketua umum yang mengambil kebijakan seperti apa, sebetulnya kita akan melakukan rapat pleno besok pada 28 September untuk mendengarkan apa jawaban dari ketua umum terhadap konsultasi berkaitan dengan rekomendasi atau putusan rapat harian hari Senin 25 September lalu," kata Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid di Restoran Puang Oca, Senayan, Jakarta, Rabu (27/9/2017).
Adapun rekomendasi rapat harian Senin 25 September 2017 merupakan tindaklanjut dari tim pengkajian elektabilitas Partai Golkar. Mereka yang terlibat dalam tim kajian itu adalah Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai dan Koordinator bidang Kajian Strategis Lodwik Paulus.
Yorrys Raweyai mengatakan, kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP sudah menjadi konsumsi masyarakat, terutama menyangkut dugaan keterlibatan Setya Novanto. "Caranya gimana untuk bisa menyetop. Tidak mungkin ini kalian (media) dari waktu ke waktu setiap bertemu pengurus Golkar selalu ada pertanyaan. Caranya gimana, Ya menggantikan. Kalau sudah digantikan orang baru, maka ini akan hilang," tutur Yorrys di lokasi sama.
Adapun usulan pemberhentian sementara dan penunjukkan pelaksana tugas (Plt) ketua umum Partai Golkar merupakan rekomendasi rapat harian DPP pada Senin 25 September 2017 lalu. Sedangkan alasan rekomendasi itu agar Setya Novanto bisa fokus menghadapi persoalan hukum terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) dan kesehatannya.
"Keputusannya adalah rekomendasi ini kita panjatkan kepada ketua umum, nanti ketua umum yang mengambil kebijakan seperti apa, sebetulnya kita akan melakukan rapat pleno besok pada 28 September untuk mendengarkan apa jawaban dari ketua umum terhadap konsultasi berkaitan dengan rekomendasi atau putusan rapat harian hari Senin 25 September lalu," kata Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid di Restoran Puang Oca, Senayan, Jakarta, Rabu (27/9/2017).
Adapun rekomendasi rapat harian Senin 25 September 2017 merupakan tindaklanjut dari tim pengkajian elektabilitas Partai Golkar. Mereka yang terlibat dalam tim kajian itu adalah Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai dan Koordinator bidang Kajian Strategis Lodwik Paulus.
Yorrys Raweyai mengatakan, kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP sudah menjadi konsumsi masyarakat, terutama menyangkut dugaan keterlibatan Setya Novanto. "Caranya gimana untuk bisa menyetop. Tidak mungkin ini kalian (media) dari waktu ke waktu setiap bertemu pengurus Golkar selalu ada pertanyaan. Caranya gimana, Ya menggantikan. Kalau sudah digantikan orang baru, maka ini akan hilang," tutur Yorrys di lokasi sama.
(pur)