Penjelasan Polri Terkait Pengajuan 5.000 Senjata

Rabu, 27 September 2017 - 05:29 WIB
Penjelasan Polri Terkait Pengajuan 5.000 Senjata
Penjelasan Polri Terkait Pengajuan 5.000 Senjata
A A A
DEPOK - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, pengajuan ribuan senjata yang dipesan Polri bertujuan untuk melengkapi anggota yang ada di lapangan.

Pasalnya, saat ini masih banyak anggota yang tidak dipersenjatai. Padahal ketika di lapangan, mereka berhadapan langsung dengan penjahat yang sewaktu-waktu keselamatannya bisa terancam.

"Anggota polisi di lapangan selain melindungi masyarakat dalam rangka penegakan hukum, maka yang bersangkutan juga harus dilindungi keselamatan jiwanya," kata Rikwanto di Polresta Depok, Selasa (26/9/2017).

Di beberapa kasus, anggota pernah menjadi korban. Mulai dari tertembak, ditusuk, dan ditabrak. Sehingga mereka juga memiliki hak untuk mendapat perlindungan. Dalam hal ini, kata Rikwanto, Pimpinan Polri merasa memiliki kewajiban memberikan perlindungan pada anggotanya.

"Beberapa kasus anggota polisi menjadi korban tertembak, ditusuk, dan ditabrak. Baik itu Sabhara dan Polantas, sehingga mereka juga punya hak untuk dilindungi," tegasnya.

(Baca juga: Soal Pembelian Senjata, Menhan Akan Bertemu Panglima TNI)

Dengan maksud tersebut, maka Polri mengajukan kelengkapan senjata untuk anggota di lapangan. Sehingga nantinya, anggota yang belum dipersenjatai akan dilengkapi senjata untuk perlindungan.

"Sedang dalam proses dan mudah-mudahan dalam APBNP 2017 bisa terealisasi. Sehingga mereka yang bertugas di lapangan bisa dilengkapi senjata," paparnya.

Dikatakan Rikwanto, pengajuan sebanyak 5.000 pucuk senjata itu prosesnya bottom up dan sesuai kebutuhan. Dalam pengajuannya, nanti akan diverifikasi dan diteliti oleh Asrena dan Aslog. Kemudian dikoordinasikan dengan DPR soal anggaran dan Kementerian Keuangan.

"Jadi banyak stakeholder yang dilibatkan untuk mewujudkan hal itu. Ini masih dalam proses," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0630 seconds (0.1#10.140)