KPK Tetapkan Bupati Cantik Kutai Kertanegara sebagai Tersangka

Selasa, 26 September 2017 - 20:00 WIB
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Cantik Kutai Kertanegara sebagai Tersangka
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), Rita Widyasari sebagai tersangka kasus korupsi.

"Ya (tersangka)," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan melalui pesan pendek kepada SINDOnews.com, Selasa (26/9/2017).

Sebelumnya, tim KPK melakukan penggeledahan di Kantor Pemkab Kukar. Penggeledahan berlangsung mulai pukul 11.30 Wita. Tim KPK menggeledah ruang pejabat (Rujab) Bupati, ruang wakil bupati, ruang Sekda dan Kantor dinas perkebunan.

KPK juga menggeledah rumah dinas bupati, rumah pribadi bupati, rumah Syaukani (orang tua bupati) dan rumah Khoirudin (Tim sukses Bupati). Penggeledahan diduga terkait korupsi Perizinan Perkebunan dan Pembangunan Mall Citra Gading.

(Baca juga: Penggeledahan Kantor Bupati Kukar Diduga terkait Izin Perkebunan)

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, dalam penggeledahan KPK diduga telah mengamankan sejumlah alat bukti, di antaranya kendaraan sejumlah mata uang asing.

Saat dikonfirmasi, pihak KPK membenarkan adanya penggeledahan di sejumlah lokasi di Kukar. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi.

"Yang bisa dikonfirmasi saat ini bahwa benar ada kegiatan dari tim penindakan di sana," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8637 seconds (0.1#10.140)