Penggeledahan Kantor Bupati Kukar Diduga terkait Izin Perkebunan

Selasa, 26 September 2017 - 19:17 WIB
Penggeledahan Kantor Bupati Kukar Diduga terkait Izin Perkebunan
Penggeledahan Kantor Bupati Kukar Diduga terkait Izin Perkebunan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan tengah melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur.

"Ya, sedang dilakukan penggeledahan," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam pesan singkatnya kepada SINDOnews, Selasa (26/9/2017).

Informasi yang dihimpun, penggeledahan tim KPK berlangsung sejak pukul 11.30 WIT. Penggeledahan dilakukan sebanyak 21 orang yang terbagi atas lima tim Satgas.

Informasinya penggeladahan menyasar lima ruangan di Kantor Pemkab. Kelima ruangan itu yakni ruang pejabat (Rujab) Bupati, ruang wakil bupati, ruang Sekda dan Kantor Dinas Perkebunan.

KPK juga dikabarkan juga menggeledah rumah dinas bupati, rumah pribadi bupati, rumah Syaukani (orang tua bupati) dan rumah Khoirudin (tim sukses Bupati).

Penggeledahan KPK diduga terkait Perizinan Perkebunan dan Pembangunan Mal Citra Gading. Dalam penggeledahan KPK diduga telah mengamankan sejumlah alat bukti, termasuk mata uang asing.

Kabarnya KPK diduga juga sudah menetapkan Bupati Kukar Rita Widyasari sebagai tersangka. Terkait sudah ada penetapan tersangka, Wakil Pimpinan Basaria belum memberikan jawaban.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6214 seconds (0.1#10.140)