Pasca Ditahan, Tersangka Suap Kota Batu Mengaku Lebih Fresh

Selasa, 26 September 2017 - 19:53 WIB
Pasca Ditahan, Tersangka Suap Kota Batu Mengaku Lebih Fresh
Pasca Ditahan, Tersangka Suap Kota Batu Mengaku Lebih Fresh
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka dugaan suap Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Batu, Edi Setiawan. Edi yang keluar dari Gedung Merah Putih KPK terlihat sumringah.

Dia berharap kejadian operasi tangkap tangan (OTT) KPK justru bisa berdampak positif bagi Pemkot Batu. "Saya berharap bisa berdampak positif bagi masyarakat Batu, khususnya Pemkot Batu menjadi lebih baik," ujar Edi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

Edi yang mengenakan rompi oranye KPK berharap OTT tidak menganggu roda pemerintahan di Malang. Dia mengimbau semua bekerja seperti biasa.

Bahkan menurutnya harus lebih giat keras dan tidak perlu takut-takut. "Terima kasih KPK yang telah membuat suasana baru di Batu," terangnya.

Dia juga mengakui banyak proyek fisik di Kota Batu. Dia menyebut salah satunya pengembangan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Atap. Yang lagai ramai, kata Edi, Pemkot Batu sedang konsentrasi meningkatkan kesejahteraan petani. Pemkot berencana membikin proyek smart city dan smart farmer. "Mudah mudahan bisa terlaksana dengan baik," ucapnya.

Disinggung suap yang diterima Wali Kota Batu Eddy Rumpoko yang diduga untuk pembelian satu unit Toyota Alphard, Edi mengatakan hal itu urusan utang piutang. Dirinya mengaku tidak tahu apakah ada kaitan dengan proyek di daerah.

"Itu urusan utang piutang pribadi. Saya tidak tahu apakah ada kaitan dengan proyek di daerah," jelasnya.

Ditanya kabar dirinya akan menjadi justice collaborator untuk KPK? Edi mengaku belum tahu soal itu. Dia beralasan dirinya bukan orang hukum. Namun, Edi menegaskan saat ini dirinya merasa lebih baik daripada hari sebelumnya.

"Hari ini saya lebih fresh dibanding kemarin, silakan diterjemahkan sendiri," tegasnya sembari masuk ke dalam mobil tahanan KPK.

Dalam OTT Sabtu 16 September 2017, KPK menangkap Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, pengusaha hotel sekaligus pelaksana proyek Filipus Djap dan Edi Setiawan.

KPK menyita uang tunai Rp300 juta sebagai barang bukti. Dalam penggeledahan KPK juga mengamankan USD10.000 dan satu unit mobil Toyota Alphard milik Eddy Rumpoko.

Terungkap suap yang diterima Eddy Rumpoko merupakan fee proyek 10% dari nilai proyek pengadaan Rp5,26 miliar atau Rp500 juta. Suap berasal dari Filipus Djap pengusaha hotel di Kota Batu yang sekaligus pelaksana proyek. KPK langsung menetapkan ketiganya sebagai tersangka sekaligus menjebloskan ke dalam tahanan.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2185 seconds (0.1#10.140)