KPK Geledah Kantor Dinas Penanaman Modal Cilegon
A
A
A
CILEGON - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Ruko Cilegon Bisnis Square Blok C13, Kota Cilegon, Banten, Minggu (24/9/2017).
Penggeledahan tersebut terkait kasus Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Aryadi yang sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Baca juga: KPK Benarkan Wali Kota Cilegon Terjaring OTT )
Berdasarkan pantauan, enam orang penyidik KPK tiba di Kantor DPMPTSP sekitar pukul 10.15 WIB menggunakan dua kendaraan Toyota Innova B1470 KQN dan B1671 NKK.
Seorang pejabat DPMPTS Tungkul ikut mendampingi penyidik melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti terkait kasus suap pembangunan Transmart yang menjerat Wali Kota Cilegon.
Sebelumnya, pada hari Jumat 22 September 2017 KPK menyegel kantor DPMPTS Cilegon. KPK pun sudah menetapka Kepala DPMPTS Ahmad Dita Prawira sebagai tersangka serta enam orang lainnya. Sampai saat ini, petugas KPK masih melakukan penggeledahan kantor tiga lantai tersebut.
Penggeledahan tersebut terkait kasus Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Aryadi yang sudah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Baca juga: KPK Benarkan Wali Kota Cilegon Terjaring OTT )
Berdasarkan pantauan, enam orang penyidik KPK tiba di Kantor DPMPTSP sekitar pukul 10.15 WIB menggunakan dua kendaraan Toyota Innova B1470 KQN dan B1671 NKK.
Seorang pejabat DPMPTS Tungkul ikut mendampingi penyidik melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti terkait kasus suap pembangunan Transmart yang menjerat Wali Kota Cilegon.
Sebelumnya, pada hari Jumat 22 September 2017 KPK menyegel kantor DPMPTS Cilegon. KPK pun sudah menetapka Kepala DPMPTS Ahmad Dita Prawira sebagai tersangka serta enam orang lainnya. Sampai saat ini, petugas KPK masih melakukan penggeledahan kantor tiga lantai tersebut.
(dam)