Hakim Praperadilan Setya Novanto Diingatkan untuk Objektif

Rabu, 20 September 2017 - 18:25 WIB
Hakim Praperadilan Setya...
Hakim Praperadilan Setya Novanto Diingatkan untuk Objektif
A A A
JAKARTA - Gugatan praperadilan yang diajukan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus mendapat perhatian publik.

Bahkan hakim tunggal praperadilan Setya Novanto ini, Cepi Iskandar diharapkan bisa berlaku adil dan objektif dalam memberi putusannya nanti.

"Pak Cepi Iskandar, sebagai hakim tunggal, keputusannya memengaruhi jalannya sejarah bangsa ini. Mau menuju kemajuan atau ambruknya hukum dan keadilan di negeri ini," kata Koordinator Komunitas Pecinta Keadilan Syahrul M Saleh, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (20/9/2017).

Syahrul mengungkapkan, bahwa praperadilan Novanto ini penuh rekayasa. Bahkan dia menyebutnya ada barter kepentingan dalam praperadilan Novanto di kasus korupsi e-KTP tersebut.

"Praperadilan Novanto ini penuh rekayasa. Ada barter kepentingan. Jika diterima gugatan Novanto, maka terbebaslah dia dari tuntutan hukum kasus korupsi e-KTP," paparnya.

(Baca juga: Kasus E-KTP, KPK Diminta Telusuri Pihak yang Disebut Hakim)

Sebelumnya, menurut Juru Bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah, penyidik dan dokter KPK sudah mendatangi Novanto di RS Premiere Jatinegara Jakarta Timur.

Dokter operator rumah sakit menginformasikan Setya Novanto telah menjalani operasi pemasangan ring pada jantungnya.

"Apakah yang bersangkutan sudah bisa menjalani pemeriksaan? Dokter spesialis jantung yang menangani bersangkutan mengatakan, masih melihat perkembangan pascaoperasi," ujar Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 19 September 2017.

Operasi pemasangan ring berjalan baik. Penyidik KPK melihat Setya Novanto ditempatkan si salah satu ruangan rumah sakit. Setnov terlihat tengah beristirahat tanpa infus dan bantuan pernafasan oksigen.

Dokter rumah sakit beralasan, istirahat (tanpa infus dan oksigen) untuk melihat dampak atau efek pascatindakan medis dan perkembangan kesehatan Setnov.

"Kita lihat perkembangannya besok (Rabu 20/9/2017). Selain itu kita juga masih akan mempelajari keterangan yang disampaikan dokter," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Meraup Rezeki Lewat...
Meraup Rezeki Lewat Jasa Reparasi KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
Ricuh Pengurusan E-KTP
Ricuh Pengurusan E-KTP
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Berita Terkini
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved