Sidang Parpurna DPD Tetapkan Dua RUU Inisiatif
A
A
A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah merampungkan dua rancangan undang-undang (RUU) inisiatif, yaitu RUU Etika Penyelenggara Negara dan RUU Daerah Kepulauan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPD Nono Sampono didampingi Wakil Ketua Darmayanti Lubis saat memimpin Sidang Paripurna ke-4 DPD di Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Selasa (19/9/2017).
Melalui Komite I, DPD bersama-sama dengan Pemerintah Daerah Kepulauan telah menginisiasi RUU tentang Pemerintahan Di Wilayah Kepulauan.
“Telah hadir beberapa perwakilan Kepala daerah wilayah kepulauan dan akademisi pada Sidang paripurna kali ini menandakan bahwa perjuangan DPD nyata untuk mengangkat kepentingan daerah. Hadirnya para stakeholder pada sidang paripurna DPD menjadi dukungan moral bagi kelembagaan DPD dalam menjalankan tugas konstitusional,” ucap Nono Sampono.
Hadir dalam Sidang Paripurna DPD beberapa perwakilan pemerintah daerah kepulauan di antaranya, Steven Kandouw Wakil Gubernur Sulawesi Utara, perwakilan Provinsi Maluku Utara, perwakilan Pemerintah Kepulauan Riau, perwakilan Pemerintah Nusa Tenggara Timur, Kepala Bapeda Mentawai, perwakilan Pemerintah Daerah Pangkajene, perwakilan Pemerintah Biak Numfor, dan perwakilan akademisi dari Universitas Maritim, Universitas Bangka Belitung, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Syaikh Abdurrahman Sidik, Universitas Sam Ratulangi, dan perwakilan Universitas Maluku Utara.
“Penyusunan RUU tentang Daerah Kepulauan sebagai bentuk apresiasi DPD terutama daerah-daerah di wilayah kepulauan yang masih tertinggal dan agar mendapat pemerataan pembangunan, dan RUU ini sudah masuk ke dalam daftar Prolegnas 2015-2019,” ucap Wakil Ketua Komite I DPD, Benny Rhamdani.
Sementara itu, Ketua Komite II DPD Parlindungan Purba menjelaskan saat ini sedang menyusun dua RUU usul inisiatif, yaitu RUU Kegeologian dan RUU Energi Terbarukan, dan Komite II telah melaksanakan tahapan uji sahih yang dilakukan di daerah.
Ketua Komite III DPD Fahira Idris menyampaikan saat ini sedang menyelesaikan pandangan DPD terhadap RUU Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, Dan Penerapan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi (Sisnas Iptek), dan pandangan DPD terhadap RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.
Selanjutnya, Ketua Komite IV DPD Ajiep Padindang memaparkan hasil Pertimbangan DPD terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2018.
Menutup Sidang Paripurna, Wakil Ketua DPD Nono Sampono menyikapi tragedi Rohingya di Myanmar sebagai peristiwa yang sangat memprihatinkan dan DPD mengutuk tragedi kemanusiaan tersebut.
Terkait tragedi tersebut, DPD akan mendorong agar tragedi tersebut dapat segera dihentikan. Selain itu, DPD juga akan menggalang bantuan yang akan diberikan kepada korban masyarakat Rohingya.
"Dalam rapat Panitia Musyawarah telah disepakati bahwa DPD akan memberi bantuan terhadap bencana kemanusiaan di Rohingya yang diambil dari dana task force bencana dan akan membuka kesempatan kepada rekan anggota yang akan memberikan bantuan secara pribadi. Hal ini selanjutnya akan dikoordinasikan oleh Ibu Wakil Ketua DPD (Darmayanti Lubis-red)," tuturnya.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPD Nono Sampono didampingi Wakil Ketua Darmayanti Lubis saat memimpin Sidang Paripurna ke-4 DPD di Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Selasa (19/9/2017).
Melalui Komite I, DPD bersama-sama dengan Pemerintah Daerah Kepulauan telah menginisiasi RUU tentang Pemerintahan Di Wilayah Kepulauan.
“Telah hadir beberapa perwakilan Kepala daerah wilayah kepulauan dan akademisi pada Sidang paripurna kali ini menandakan bahwa perjuangan DPD nyata untuk mengangkat kepentingan daerah. Hadirnya para stakeholder pada sidang paripurna DPD menjadi dukungan moral bagi kelembagaan DPD dalam menjalankan tugas konstitusional,” ucap Nono Sampono.
Hadir dalam Sidang Paripurna DPD beberapa perwakilan pemerintah daerah kepulauan di antaranya, Steven Kandouw Wakil Gubernur Sulawesi Utara, perwakilan Provinsi Maluku Utara, perwakilan Pemerintah Kepulauan Riau, perwakilan Pemerintah Nusa Tenggara Timur, Kepala Bapeda Mentawai, perwakilan Pemerintah Daerah Pangkajene, perwakilan Pemerintah Biak Numfor, dan perwakilan akademisi dari Universitas Maritim, Universitas Bangka Belitung, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Syaikh Abdurrahman Sidik, Universitas Sam Ratulangi, dan perwakilan Universitas Maluku Utara.
“Penyusunan RUU tentang Daerah Kepulauan sebagai bentuk apresiasi DPD terutama daerah-daerah di wilayah kepulauan yang masih tertinggal dan agar mendapat pemerataan pembangunan, dan RUU ini sudah masuk ke dalam daftar Prolegnas 2015-2019,” ucap Wakil Ketua Komite I DPD, Benny Rhamdani.
Sementara itu, Ketua Komite II DPD Parlindungan Purba menjelaskan saat ini sedang menyusun dua RUU usul inisiatif, yaitu RUU Kegeologian dan RUU Energi Terbarukan, dan Komite II telah melaksanakan tahapan uji sahih yang dilakukan di daerah.
Ketua Komite III DPD Fahira Idris menyampaikan saat ini sedang menyelesaikan pandangan DPD terhadap RUU Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, Dan Penerapan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi (Sisnas Iptek), dan pandangan DPD terhadap RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.
Selanjutnya, Ketua Komite IV DPD Ajiep Padindang memaparkan hasil Pertimbangan DPD terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2018.
Menutup Sidang Paripurna, Wakil Ketua DPD Nono Sampono menyikapi tragedi Rohingya di Myanmar sebagai peristiwa yang sangat memprihatinkan dan DPD mengutuk tragedi kemanusiaan tersebut.
Terkait tragedi tersebut, DPD akan mendorong agar tragedi tersebut dapat segera dihentikan. Selain itu, DPD juga akan menggalang bantuan yang akan diberikan kepada korban masyarakat Rohingya.
"Dalam rapat Panitia Musyawarah telah disepakati bahwa DPD akan memberi bantuan terhadap bencana kemanusiaan di Rohingya yang diambil dari dana task force bencana dan akan membuka kesempatan kepada rekan anggota yang akan memberikan bantuan secara pribadi. Hal ini selanjutnya akan dikoordinasikan oleh Ibu Wakil Ketua DPD (Darmayanti Lubis-red)," tuturnya.
(dam)