Dibentuk Akhir Tahun, Densus Tipikor Mulai Bekerja 2018
A
A
A
JAKARTA - Polri membutuhkan anggaran sebesar Rp975 miliar untuk pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor).
Nilai itu termasuk di dalam pagu indikatif anggaran tahun 2018 sebesar Rp136 triliun yang diajukan Polri kepada DPR. (Baca juga: Densus Tipikor, Pencegahan, dan Efek Jera )
Nilai Rp136 triliun itu juga termasuk anggaran tambahan sebesar Rp 35,646 triliun. Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Polri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9/2017).
"Kegiatan operasional Polri Rp 975 miliar, pembentukan Densus Tipikor," kata Asisten Perencanaan (Asrena) Kapolri Inspektur Jenderal Polisi Bambang Sunarwibowo dalam rapat.
Sunarwibowo mengatakan, Densus Tipikor akan ditetapkan pada akhir tahun ini. "Bisa beroperasional tahun 2018," ungkapnya.
Nilai itu termasuk di dalam pagu indikatif anggaran tahun 2018 sebesar Rp136 triliun yang diajukan Polri kepada DPR. (Baca juga: Densus Tipikor, Pencegahan, dan Efek Jera )
Nilai Rp136 triliun itu juga termasuk anggaran tambahan sebesar Rp 35,646 triliun. Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja Komisi III DPR bersama Polri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9/2017).
"Kegiatan operasional Polri Rp 975 miliar, pembentukan Densus Tipikor," kata Asisten Perencanaan (Asrena) Kapolri Inspektur Jenderal Polisi Bambang Sunarwibowo dalam rapat.
Sunarwibowo mengatakan, Densus Tipikor akan ditetapkan pada akhir tahun ini. "Bisa beroperasional tahun 2018," ungkapnya.
(dam)