Rawan Korupsi, Mendagri : KPK Fokus di 22 Provinsi dan 360 Pemda

Selasa, 19 September 2017 - 09:57 WIB
Rawan Korupsi, Mendagri...
Rawan Korupsi, Mendagri : KPK Fokus di 22 Provinsi dan 360 Pemda
A A A
SURABAYA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyikapi operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Batu Edy Rumpoko. Tjahjo menghormati praduga tak bersalah atas kasus yang menimpa Wali Kota dua periode tersebut.

"Saya mohon Plt. wali kota untuk menyiapkan acara pelantikan wali kota Batu hasil pemilihan serentak. Sesuai undang-undang, pelantikan akan dilaksanakan pada 26 Desember nanti," katanya di Gedung Grahadi, Senin (18/9/2017) malam.

Dalam kesempatan sama, Mendagri juga menyampaikan fokus KPK saat ini ada di 22 provinsi dan 360 pemerintah daerah. Termasuk Jatim, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, dan Papua yang dimasukkan dalam grup satu.

Fokus area di Jatim pada APBD, lanjutnya, yakni pengadaan barang dan jasa, perijinan berbasis IT, pembuatan AKIP, e-Samsat. "Ini yang menjadi fokus Koordinasi dan Supervisi Pencegahan atau Korsupga KPK dan BPKP di Jatim," jelasnya.

Mendagri juga mengingatkan agar kepala daerah mewaspadai area-area rawan korupsi seperti perencanaan anggaran, dana hibah dan bansos, retribusi dan pajak, serta belanja jasa dan barang.

Sementara itu, Gubernur Jatim Soekarwo menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) Pelaksana Tugas Wali Kota Batu kepada Wakil Wali Kota Batu H. Punjul Santoso menggantikan Eddy Rumpoko yang terkena operasi tangkap tangan oleh KPK pada 16 September 2017.

Penyerahan SPT dengan Nomor 131/1056/011.2/2017 disaksikan Mendagri Tjahjo Kumolo, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (18/9) malam.

Sebelum penyerahan SPT dilakukan, Mendagri menyerahkan Surat Mendagri No. 131.35/4269/SJ, tanggal 18 September 2017, perihal penugasan Wakil Wali Kota Batu selaku Pelaksana Tugas Wali Kota Batu kepada Gubernur Jatim.

Dengan berlakunya SPT tersebut, maka Wakil Wali Kota Punjul Santosa menjalankan tugas dan wewenang Wali Kota Batu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tetap berkoordinasi dengan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko selama menjalankan tugas dan wewenang, serta melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Wali Kota Batu.

Pakde Karwo, sapaan Gubernur Jatim, mengajak bupati/wali kota se-Jatim untuk merenungi peristiwa terjadi saat ini. Dia berharap agar setelah Kota Batu tidak ada lagi kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Jatim.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1338 seconds (0.1#10.140)