Putusan MA Tak Abaikan Kenyamanan Konsumen

Sabtu, 16 September 2017 - 16:19 WIB
Putusan MA Tak Abaikan...
Putusan MA Tak Abaikan Kenyamanan Konsumen
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan 14 poin Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) 26/2017 yang mengatur tentang transportasi online. 14 poin itu meliputi pelayanan tarif berdasarkan argometer, penentuan tarif batas atas dan bawah, penentuan area, uji petik hingga izin dan surat kendaraan atas nama perusahaan.

Pakar Perundang-undangan dari Universitas Jember, Bayu Dwi Anggono mengatakan, meski ada pembatalan 14 poin aturan di dalam Permenhub 26/2017 namun tidak mengabaikan kenyamanan dan keselamatan kepada para konsumen. Menurutnya aturan yang dibatalkan tidak berkaitan dengan dua hal tersebut.

“Putusan MA ini sama sekali tidak mengabaikan faktor keselamatan dan kenyamanan pengguna,” kata Bayu saat menjadi pembicara diskusi Sindo Trijaya Radio bertajuk, Quo Vadis Transportasi Online Pasca Putusan MA di Cikini Jakarta Sabtu (16/9/2017).

Bayu mencontohkan aturan tentang penentuan tarif khusus serta kewajiban mendaftarkan STNK atas nama perusahaan tidak berhubungan dengan keselamatan penumpang. Juga aturan tentang pembatasan area, serta sertifikat uji tipe kendaraan, menurut dia MA justru menimbang hal itu sebagai aturan yang tidak perlu. (Baca: Putusan MA Tentang Transportasi Online Berlaku Sejak Dibacakan)

“Itu sesungguhnya sudah ada di STNK mobil baru, kenapa lagi diatur, jadi MA sudah mengatur aspek keselamatan dan kenyamanan,” ucapnya.
(kur)
Berita Terkait
Selamat, Jakarta Terpilih...
Selamat, Jakarta Terpilih sebagai Kota Transportasi Terbaik di Dunia
Kepala UPAS Beberkan...
Kepala UPAS Beberkan Manfaat Menggunakan Transportasi Publik Semenjak Dini
Audiensi Pimpinan DPR...
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Angkutan Bahas Pelindungan Transportasi Online
Kendaraan Tanpa Pengemudi...
Kendaraan Tanpa Pengemudi Jadi Kebutuhan Transportasi Masa Depan
Seaplane: Solusi Mengatasi...
Seaplane: Solusi Mengatasi Keterbatasan Transportasi Darat dan Laut di Indonesia
Pembangunan Perumahan...
Pembangunan Perumahan di RI Disebut Tak Sinkron dengan Layanan Transportasi
Berita Terkini
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Hadiri ASCN 2026, Safrizal...
Hadiri ASCN 2026, Safrizal Tegaskan Komitmen Indonesia Kembangkan Kota Cerdas
Harlah ke-28 PKB, Perempuan...
Harlah ke-28 PKB, Perempuan Bangsa Gelar 2 Agenda Akbar Perkuat Mesin Organisasi
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved