Setelah Bupati Batubara, KPK Ciduk Wakil Rakyat di Banjarmasin
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Banjarmasin. Tangkap tangan terhadap sejumlah orang dilakukan menjelang malam.
"Sejauh ini diamankan sekitar lima orang dari unsur DPRD Kota Banjarmasin, BUMD dan swasta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (15/9/2017).
Febri mengatakan, OTT wakil rakyat kota Banjarmasin diduga terkait dengan proses pembahasan peraturan daerah setempat. "Tim juga mengamankan sejumlah uang," kata dia.
Menurutnya, saat ini pihak yang diamankan telah dibawa ke Polda Kalsel dan proses pemeriksaan sedang berlangsung. Mereka segera akan dibawa ke Kantor KPK di Jakarta untuk tahapan lebih lanjut.
'Dalam waktu maksimal 24 jam status pihak-pihak yang diamankan akan ditentukan," jelasnya.
Sebelum OTT ini, petugas lembaga antikorupsi juga telah melakukan kegiatan serupa. KPK menangkap tangan Bupati Batubara, Sumatera Utara, Orang Kaya Arya Zulkarnain dan sejumlah orang. Arya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sejauh ini diamankan sekitar lima orang dari unsur DPRD Kota Banjarmasin, BUMD dan swasta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (15/9/2017).
Febri mengatakan, OTT wakil rakyat kota Banjarmasin diduga terkait dengan proses pembahasan peraturan daerah setempat. "Tim juga mengamankan sejumlah uang," kata dia.
Menurutnya, saat ini pihak yang diamankan telah dibawa ke Polda Kalsel dan proses pemeriksaan sedang berlangsung. Mereka segera akan dibawa ke Kantor KPK di Jakarta untuk tahapan lebih lanjut.
'Dalam waktu maksimal 24 jam status pihak-pihak yang diamankan akan ditentukan," jelasnya.
Sebelum OTT ini, petugas lembaga antikorupsi juga telah melakukan kegiatan serupa. KPK menangkap tangan Bupati Batubara, Sumatera Utara, Orang Kaya Arya Zulkarnain dan sejumlah orang. Arya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
(kri)