KPU Berencana Undang Para Produsen Kotak Suara

Rabu, 13 September 2017 - 14:00 WIB
KPU Berencana Undang...
KPU Berencana Undang Para Produsen Kotak Suara
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana mengundang perusahaan-perusahaan yang dapat memproduksi kotak suara untuk kebutuhan pemilihan umum (Pemilu) 2019 maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, diundangnya perusahaan-perusahaan yan dapat memproduksi kotak suara dilakukan untuk mendapat informasi cukup mengenai pengadaan kotak suara. Apalagi, ada usulan agar kotak suara transparan juga mulai digunakan pada pilkada nanti.

“Kita mau tahu sih sebetulnya kalau produksi kotak suara transparan butuh berapa lama, kapasitas produksi berapa,” ujar Arief kepada SINDOnews, Rabu (13/9/2017).

Meski demikian, Arief belum memastikan kapan undangan kepada produsen kotak suara akan dijadwalkan. Yang pasti menurut dia, semua perusahaan yang mampu memproduksi kotak suara akan diundang.

“Bisa saja yang lain juga (plastik atau karton). Yang pasti yang bisa buat kotak suara transparan kita undang,” tutur Arief.

Sebagaimana diketahui, KPU membutuhkan setidaknya tiga juta kotak suara untuk memenuhi lima kotak suara per Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang jumlahnya diperkirakan mencapai 700 ribuan. Saat ini kotak suara yang tersedia mencapai 1,8 juta atau kurang 1,2 juta kotak suara baru. KPU sendiri membatasi pemilih per TPS sebanyak 300 orang pada 17 April 2019 nanti.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0650 seconds (0.1#10.140)