Dalami Aliran Suap, KPK Perpanjang Penahanan Dirjen Hubla
Selasa, 12 September 2017 - 21:49 WIB
Dalami Aliran Suap, KPK Perpanjang Penahanan Dirjen Hubla
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Antonius Tonny Boediono (ATB) dan Adiputra Kurniawan (APK), Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (PT AGK).
Masa penahanan kedua tersangka suap proyek pengerukan pelabuhan Tanjung Mas Semarang itu diperpanjang selama 40 hari ke depan atau hingga tanggal 22 Oktober 2017.
"KPK telah melakukan perpanjangan penahanan 40 hari ke depan kepada tersangka ATB dan APK, " ujar juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (12/9/2017).
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mess Tony, KPK mengamankan sebanyak 33 tas berisi beragam mata uang asing senilai Rp18,9 miliar.
KPK juga menyita empat kartu anjungan tunai berisi uang Rp1,174 miliar. Uang tunai itu diduga sebagai pelicin penerbitan izin proyek pengerukan pelabuhan.
KPK, kata Febri, terus berusaha mendalami sumber dan aliran suap. Untuk menguak itu, menurut dia. institusinya masih akan terus memeriksa saksi dan tersangka.
"Selain itu kita juga akan mengonfirmasi hasil penggeledahan sebelumnya, " ucap Febri.
Sementara itu usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Antonius Tonny Boediono tidak banyak memberikan keterangan.
Tonny malah berseloroh mengatakan uang suap yang diterimanya berasal dari langit. Dia juga mengatakan pemeriksaan di KPK seputar persoalan dunia dan akhirat.
"Kalau keris dan tombak (barang yang telah disita KPK-red)untuk perang Bharatayudha, " seloroh Tonny sambil naik mobil tahanan KPK.
Masa penahanan kedua tersangka suap proyek pengerukan pelabuhan Tanjung Mas Semarang itu diperpanjang selama 40 hari ke depan atau hingga tanggal 22 Oktober 2017.
"KPK telah melakukan perpanjangan penahanan 40 hari ke depan kepada tersangka ATB dan APK, " ujar juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Selasa (12/9/2017).
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Mess Tony, KPK mengamankan sebanyak 33 tas berisi beragam mata uang asing senilai Rp18,9 miliar.
KPK juga menyita empat kartu anjungan tunai berisi uang Rp1,174 miliar. Uang tunai itu diduga sebagai pelicin penerbitan izin proyek pengerukan pelabuhan.
KPK, kata Febri, terus berusaha mendalami sumber dan aliran suap. Untuk menguak itu, menurut dia. institusinya masih akan terus memeriksa saksi dan tersangka.
"Selain itu kita juga akan mengonfirmasi hasil penggeledahan sebelumnya, " ucap Febri.
Sementara itu usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Antonius Tonny Boediono tidak banyak memberikan keterangan.
Tonny malah berseloroh mengatakan uang suap yang diterimanya berasal dari langit. Dia juga mengatakan pemeriksaan di KPK seputar persoalan dunia dan akhirat.
"Kalau keris dan tombak (barang yang telah disita KPK-red)untuk perang Bharatayudha, " seloroh Tonny sambil naik mobil tahanan KPK.
(dam)