KPK Akan Kembali Panggil Setya Novanto
Senin, 11 September 2017 - 20:38 WIB
KPK Akan Kembali Panggil Setya Novanto
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil Ketua DPR Setya Novanto untuk diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief mengatakan, tidak ada ketentuan mengenai batas waktu pemanggilan bagi seseorang yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan karena sakit.
Laode mengatakan, KPK mengaku sudah menerima surat Novanto yang menjelaskan ketidakhadirannya menjalani pemeriksaan hari ini karena sakit.
"Kalau sakit akan kami cek dulu," ujar Laode di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017).
Adapun mengenai sidang perdana praperadilan Setya Novanto yang akan digelar Selasa (11/9/2017), Laode menegaskan KPK siap menghadapi.
Dia optimistis KPK memenangkan praperadilan itu. "Karena tahapan-tahapan menetapkan seseorang sebagai tersangka dilakukan dengan sangat hati-hati," ucapnya.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief mengatakan, tidak ada ketentuan mengenai batas waktu pemanggilan bagi seseorang yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan karena sakit.
Laode mengatakan, KPK mengaku sudah menerima surat Novanto yang menjelaskan ketidakhadirannya menjalani pemeriksaan hari ini karena sakit.
"Kalau sakit akan kami cek dulu," ujar Laode di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017).
Adapun mengenai sidang perdana praperadilan Setya Novanto yang akan digelar Selasa (11/9/2017), Laode menegaskan KPK siap menghadapi.
Dia optimistis KPK memenangkan praperadilan itu. "Karena tahapan-tahapan menetapkan seseorang sebagai tersangka dilakukan dengan sangat hati-hati," ucapnya.
(dam)