Pengadaan Kotak Suara Transparan Sesuai Kemampuan Daerah

Jum'at, 08 September 2017 - 15:45 WIB
Pengadaan Kotak Suara...
Pengadaan Kotak Suara Transparan Sesuai Kemampuan Daerah
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mempersilakan daerah penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018 melakukan pengadaan kotak suara baru sesuai spesifikasi transparan yang diatur dalam pasal 341 ayat 1 Undang-undang (UU) 7/2017 tentang pemilihan umum (pemilu).

Meski kebijakan ini juga harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran pilkada masing-masing daerah. “Kita beri kesempatan buat produksi kotak baru, tetapi dengan catatan kalau mereka anggarannya cukup,” kata Ketua KPU Arief Budiman dikantornya Jumat (8/9/2017).

Sebagaimana diketahui setiap daerah penyelenggara pilkada telah merancang anggaran untuk produksi ulang logistik (kotak dan bilik) sesuai spesifikasi barang yang diatur dalam UU sebelumnya yaitu kotak suara berbahan dasar karton kedap air.

Sementara UU pemilu 2019 mengamanatkan agar kotak suara transparan dengan harga satuan yang berbeda. “Nah makanya sekarang karena UU sudah mengamanatkan transparan, maka harus sesuai anggaran. Kalau anggaran masih cukup silakan, tapi kalau tidak cukup ya tetep pakai desain lama, yang karton,” tutup Arief.

KPU membutuhkan setidaknya 3 juta kotak suara untuk memenuhi lima kotak suara per Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang jumlahnya diperkirakan mencapai 700 ribuan. KPU sendiri membatasi pemilih per TPS sebanyak 300 orang pada 17 April 2019 nanti.
(pur)
Berita Terkait
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
Sirekap Ngebug, Warganet...
Sirekap Ngebug, Warganet Skeptis dengan Kemampuan Tim IT KPU
Profil 14 Calon Anggota...
Profil 14 Calon Anggota KPU, Petahana hingga Pegiat Pemilu
Punya Harta Rp9 Miliar,...
Punya Harta Rp9 Miliar, Intip Isi Garasi Ketua KPU Hasyim Asy'ari
4 Nama Berkonsultasi...
4 Nama Berkonsultasi Serius ke KPU DKI Terkait Maju Cagub Jakarta Jalur Independen
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
Berita Terkini
PN Surakarta Gelar 2...
PN Surakarta Gelar 2 Sidang Perdana Gugatan ke Jokowi Hari Ini
26 menit yang lalu
Cegah Keracunan, Badan...
Cegah Keracunan, Badan Gizi Nasional Benahi SOP Pelaksanaan MBG
1 jam yang lalu
Mensos: Soeharto dan...
Mensos: Soeharto dan Gus Dur Berpeluang Jadi Pahlawan Nasional 2025
1 jam yang lalu
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1991 Teman Satu Angkatan Panglima TNI
2 jam yang lalu
Jebolan Sepa dan Akpol...
Jebolan Sepa dan Akpol 1993 Tembus Bintang 3 Polri, Nomor 1 Wakil Kepala BSSN
8 jam yang lalu
Laporkan Ahmad Dhani...
Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim, Rayen Pono Bawa 3 Bukti
12 jam yang lalu
Infografis
Jenderal AS: Kemampuan...
Jenderal AS: Kemampuan Senjata Nuklir Korut Maju Pesat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved