KPK Periksa Lima Wakil Rakyat Asal Kota Malang

Jum'at, 08 September 2017 - 15:23 WIB
KPK Periksa Lima Wakil Rakyat Asal Kota Malang
KPK Periksa Lima Wakil Rakyat Asal Kota Malang
A A A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perubahan (APBD-P) tahun Anggaran 2015.

Dalam kasus ini, penyidik KPK dijadwalkan akan memeriksa lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Malang.

Lima wakil Rakyat diketahui masing-masing bernama Subur Triono, Mohan Katelu, Afdhal Fauza, Teguh Puji Wahyono, dan Harus Prasojo, bakal diperiksa untuk tersangka Ketua DPRD Kota Malang, Moch Arif Wicaksono.

"Kelimanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MAW," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2017).

Diberitakan sebelumnya, Moch Arief Wicaksono terlibat dua kasus dugaan korupsi. Menurut Febri, tersangka diduga menerima suap (gratifikasi) Rp700 juta dalam rangka pembahasan perubahan APBD 2015.

Tidak hanya itu, Ketua DPC PDIP Kota Malang ini juga diduga menerima suap Rp250 juta dari pihak ketiga atau rekanan. Dana tersebut diduga untuk memasukkan kembali proyek fisik senilai Rp98 miliar ke dalam APBD 2016.

"Ada dua perkara yang menjerat tersangka MAW (Moch Arief Wicaksono-red), " ujar Febri Diansyah kepada wartawan.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5727 seconds (0.1#10.140)