Lindungi Negara, Hanura Setujui Perppu Ormas Jadi UU

Jum'at, 08 September 2017 - 15:03 WIB
Lindungi Negara, Hanura...
Lindungi Negara, Hanura Setujui Perppu Ormas Jadi UU
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Hanura bakal menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menjadi undang-undang (UU).

Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana menilai, stabilitas dibutuhkan untuk membangun bangsa ini. "Kita tegas menerima Perppu," kata Dadang Rusdiana dihubungi wartawan, Jumat (8/9/2017).

Terlebih, dia mengakui ada sekelompok atau organisasi tertentu yang memiliki agenda membahayakan eksistensi NKRI. "Semua orang yang melek tahu itu," papar anggota Komisi X DPR ini.

Lebih lanjut dia mengatakan, kehadiran Perppu Ormas itu bukan untuk menghadirkan otoritarian baru. Tetapi, justru memberikan perlindungan kepada negara dari pihak-pihak yang sengaja ingin menghancurkan negara.

"Mana ada gaya seperti itu di Pak Jokowi, yang ada adalah bagaimana kita melindungi negara ini dari syahwat politik orang yang memiliki paham transnasionalisme dan radikalisme. Rakyat diberi ketenangan," ungkap legislator asal daerah pemilihan Jawa Barat II ini.

Dadang pun yakin, semua fraksi di DPR menyetujui Perppu Ormas itu dijadikan undang-undang. "Tapi persoalannya adalah menjelang Pemilu, tentu ada juga kelompok atau orang yang cari panggung, maka ingin mencoba berseberangan dan menolak Perppu," bebernya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1251 seconds (0.1#10.140)