Lindungi Negara, Hanura Setujui Perppu Ormas Jadi UU

Jum'at, 08 September 2017 - 15:03 WIB
Lindungi Negara, Hanura...
Lindungi Negara, Hanura Setujui Perppu Ormas Jadi UU
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Hanura bakal menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menjadi undang-undang (UU).

Sekretaris Fraksi Partai Hanura Dadang Rusdiana menilai, stabilitas dibutuhkan untuk membangun bangsa ini. "Kita tegas menerima Perppu," kata Dadang Rusdiana dihubungi wartawan, Jumat (8/9/2017).

Terlebih, dia mengakui ada sekelompok atau organisasi tertentu yang memiliki agenda membahayakan eksistensi NKRI. "Semua orang yang melek tahu itu," papar anggota Komisi X DPR ini.

Lebih lanjut dia mengatakan, kehadiran Perppu Ormas itu bukan untuk menghadirkan otoritarian baru. Tetapi, justru memberikan perlindungan kepada negara dari pihak-pihak yang sengaja ingin menghancurkan negara.

"Mana ada gaya seperti itu di Pak Jokowi, yang ada adalah bagaimana kita melindungi negara ini dari syahwat politik orang yang memiliki paham transnasionalisme dan radikalisme. Rakyat diberi ketenangan," ungkap legislator asal daerah pemilihan Jawa Barat II ini.

Dadang pun yakin, semua fraksi di DPR menyetujui Perppu Ormas itu dijadikan undang-undang. "Tapi persoalannya adalah menjelang Pemilu, tentu ada juga kelompok atau orang yang cari panggung, maka ingin mencoba berseberangan dan menolak Perppu," bebernya.
(pur)
Berita Terkait
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, DPR Terbuka: Kalau Urgen
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Aparat Penegakan Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas
Wamendagri: Larangan...
Wamendagri: Larangan Seragam Ormas Sudah Diatur di UU 16 Tahun 2017
Syarat Mendirikan Ormas...
Syarat Mendirikan Ormas yang Harus Dipenuhi Anies Baswedan
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Berita Terkini
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved