Cegah Pungli, Polri Terapkan Sistem E-Samsat di 7 Provinsi

Jum'at, 08 September 2017 - 05:09 WIB
Cegah Pungli, Polri...
Cegah Pungli, Polri Terapkan Sistem E-Samsat di 7 Provinsi
A A A
JAKARTA - Untuk mencegah terjadi pungutan liar (pungli) dan memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Mabes Polri bersama tujuh provinsi sepakat menerapkan sistem Samsat Online (e-Samsat). Dengan sistem ini para wajib pajak dapat membayarkan pajak kendaraan dengan transaksi elektronik, tanpa harus antre di Samsat.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Mabes Polri Irjen Pol Royke Lumowa mengatakan, sistem e-Samsat diharapkan bisa mencegah terjadinya pungli dan antrian panjang di Samsat. E-Samsat ini akan mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor, Asuransi Jasa Raharja, dan pengesahan STNK Tahunan.‎

"Pembayaran transaksi wajib pajak semua akan lewat elektronik atau online," ujar Royke diusai acara penandatanganan MoU tentang e-Samsat dengan tujuh provinsi di Jakarta, Kamis (7/9/2017).

Tujuh provinsi yang sudah sepakat bekerja sama menerapan sistem e-Samsat ini adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. E-Samsat ini akan diberlakukan Oktober 2017 mendatang.

Menurut Royke, wajib pajak cukup dengan membayarkan tagihan pajak yang telah jatuh tempo lewat transaksi elektronik, baik dengan mobile banking maupun transfer di ATM. Masyarakat akan semakin mudah mengurus surat kendaraan.

Sampai saat ini, kata Royke, sudah ada beberapa provinsi, kabupaten maupun kota yang mengoperasikan e-Samsat ini. Hanya saja, pada Oktober 2017 mendatang akan diluncurkan secara resmi.‎

"Ada beberapa yang sudah online baik di tingkat kabupaten maupun provinsinya," terang mantan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya ini. ‎

Royke menjelaskan, dalam penerapan sistem e-Samsat ini pihaknya juga menggandeng sejumlah bank swasta dan negeri. Hal ini dilakukan untuk mempermudah penggunaan transaksi elektronik untuk pembayaran pajak lewat e-Samsat.

"Ini salah satu upaya Polri dan pembina Samsat lainnya dan pihak perbankan dalam rangka mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.

‎Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri Komjen Pol Dwi Prayitno mengungkapkan pelayanan e-Samsat rencananya akan direalisasikan Oktober mendatang. Dia berharap dengan adanya pelayanan ini, para wajib pajak kendaraan dapat melakukan kewajibannya dengan lebih mudah.

"Rapat ini diawali penandatanganan MoU sebagai dasar penyelengaraan Samsat Online yang akan diluncurkan. Samsat Online ini diharapkan mempermudah wajib pajak membayar pajak dan mengurangi jumlah panjang antrean di Kantor Samsat," jelas Dwi.
(kri)
Berita Terkait
Pemeriksaan Kesehatan...
Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-79 Polri saat CFD Jakarta
Seleksi Penerimaan Anggota...
Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pontianak
Rapat Perdana Komisi...
Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri
Mutasi Polri, Brigjen...
Mutasi Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo Ditunjuk Jadi Kadiv Propam
Begini Suasana Pengamanan...
Begini Suasana Pengamanan Mabes Polri Pasca Penyerangan Teroris
Profil Irjen Pol Ramdani...
Profil Irjen Pol Ramdani Hidayat, Alumni Akpol 1990 yang Jabat Dankor Brimob
Berita Terkini
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Anak Ferdy Sambo Ikut...
Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira Polri di Istana
Prabowo Lantik Donny...
Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Yos Sunitiyoso Wagub URI
Perindo Dukung Perpres...
Perindo Dukung Perpres Ojol Jadi Payung Penguatan UMKM Digital dan Kesejahteraan Pengemudi
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved