Peraturan KPU Verifikasi Parpol Terganjal Aturan Sensus

Kamis, 07 September 2017 - 22:48 WIB
Peraturan KPU Verifikasi...
Peraturan KPU Verifikasi Parpol Terganjal Aturan Sensus
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum memutuskan apakah usulan DPR mengenai aturan sensus saat verifikasi faktual partai politik (parpol) akan diakomodir dalam Peraturan KPU pemilu 2019.

Belum jelasnya sikap KPU ini membuat aturan yang sudah dikonsultasikan dengan DPR dan Pemerintah tersebut belum juga dikirimkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk disahkan.

"Soal PKPU verifikasi parpol, nanti malam (kemarin) kita rapatkan lagi. Belum diputuskan karena kita masih akan mengitung dampak susulannya," kata Ketua KPU Arief Budiman saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (7/9/2017).

Dampak susulan tersebut antara lain, perubahan anggaran yang dibutuhkan KPU untuk mengakomodir sistem tersebut. KPU menghitung setidaknya ada kebutuhan tambahan anggaran hingga Rp170 miliar untuk mengakomodir mekanisme tersebut.

"Baru hitungan kasar, penambahan itu antara Rp150-170 miliar kalau mau sensus," ucap Arief.

Dampak lain adalah, penambahan petugas verifikasi yang harus disesuaikan karena adanya beban kerja yang berlipat ganda. Arief menjelaskan, sebelumnya kerja petugas hanya mengambil sebagian dari data keanggotaan parpol yang diserahkan.

Namun, dengan sistem sensus kerja KPU harus dilakukan seluruhnya. "Rasio matematis begitu dulu jumlahnya 1.000, kita sampling hanya 10 persen. Kalau sekarang (pakai sensus). Maka yang kita periksa itu 1.000 orang, berati naik 10 kali lipat dari 100 (sebelumnya)," jelas Arief.

Meski demikian, Arief memastikan pengesahan PKPU verifikasi partai politik akan dilakukan segera sejalan dengan keputusan tentang mekanisme yang akan dilakukan pada verifikasi faktual.

"Target kita, Jumat bisa selesai, Sabtu-Minggu kita rapikan, Senin akan kita kirim ke Kemenkumham agar bisa diundangkan," tutup Arief.
(maf)
Berita Terkait
22 Partai Politik Telah...
22 Partai Politik Telah Daftarkan Akun Sipol ke KPU
KPU: 31 Partai Politik...
KPU: 31 Partai Politik Miliki Akses Sipol
KPU: 28 Partai Politik...
KPU: 28 Partai Politik Sudah Miliki Akses Sipol
Bertambah, Kini 26 Partai...
Bertambah, Kini 26 Partai Politik Sudah Miliki Akses Sipol
Terungkap! Ada Saksi...
Terungkap! Ada Saksi yang Bertugas untuk 3 Partai Politik
KPU: 16 Parpol Pemegang...
KPU: 16 Parpol Pemegang Akun Sipol Belum Mendaftar
Berita Terkini
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved