Kemenpora Ajak OKP Kawal Perpres Nomor 66 Tahun 2017

Jum'at, 08 September 2017 - 06:07 WIB
Kemenpora Ajak OKP Kawal...
Kemenpora Ajak OKP Kawal Perpres Nomor 66 Tahun 2017
A A A
JAKARTA - Kementerian Pemudan dan Olahraga (Kemenpora) menggandeng organisasi kepemudaan (OKP) di seluruh Indonesia untuk mengawal pemberlakuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2017.

Untuk diketahui, pada 12 Juli 2017, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Perpres Nomor 66 Tahun 2017 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan.

Dalam Perpres tersebut, mengatur tentang koordinasi lintas sektor baik pemerintah pusat maupun daerah, untuk menyelenggarakan pelayananan kepemudaan. Dengan program lintas sektor yang berjalan maksimal, pembangunan kepemudaan yang ditargetkan pemerintah dapat tercapai.

Kemenpora mengadakan FGD untuk memberikan pemahaman terkait dengan substansi Perpres tentang Kepemudaan tersebut. Forum yang diadakan selama dua hari mulai Kamis (7/9/2017) tersebut, melibatkan perwakilan 20 OKP yang memiliki cabang di seluruh provinsi dan sebagian kabupaten/kota di Indonesia.

Staf Khusus Menpora Bidang Pemuda Zainul Munasichin menyampaikan, mandat Perpres No 66 Tahun 2017 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan, Kemenpora harus memiliki strategi untuk mengimplementasikan pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan kepemudaan.

"Dengan Perpres 66/2017 ini, orang kepemudaan bisa menagih kementerian/lembaga di luar Kemenpora terkait program kepemudaan di K/L bersangkutan. Ke Kementan, tanya ada enggak program pemuda tani?, ke kementarian kelautan, ada nggak program pemuda maritim? dst," ujar Zainul, Kamis (7/9/2017).

Lebih detail Zainul menjelaskan, Menpora memiliki tiga fokus kebijakan yakni pembangunan Kepemudaan Lintas Sektor, Indeks Pembangunan Pemuda, dan penghargaan kepada Kab/kota Layak Pemuda.

"Tentu diskusi ini tidak final, perlu ada banyak diskusi bersama OKP, komunitas pemuda dan tentu kementerian lembaga yang lain, sehingga mandat Perpres benar-benar bisa terlaksana maksimal," pungkas Zainul dalam akhir sambutannya.

Kegiatan FGD yang diinisiasi oleh unit Staf Khusus Bidang Kepemudaan, juga dihadiri oleh pelaksana program kepemudaan Kemenpora. Di antaranya, Staf Ahli Kerja Sama lembaga Kemenpora Adiyati Noerdin, Tim Ahli Kepemudaan Diebel Effendi, Asisten Deputi seluruh Deputi Pemberdayaan dan Pengembangan Pemuda, serta Biro Perencanaan Kemenpora RI.
(kri)
Berita Terkait
Tumbuhkan Semangat Olahraga...
Tumbuhkan Semangat Olahraga Pemuda, PMN Salurkan Raket dan Shuttlecock
Dukung Aktivitas Kepemudaan,...
Dukung Aktivitas Kepemudaan, KNPI Luncurkan Bus Pemuda Turangga Seta
Naikkan IPP DKI, Kemenpora...
Naikkan IPP DKI, Kemenpora Gelar Pelatihan Peningkatan Kepemimpinan Pemuda
Syafii Efendi Terima...
Syafii Efendi Terima Mandat Organisasi Pemuda Islam Dunia
Harlah ke-51, KNPI Dorong...
Harlah ke-51, KNPI Dorong Pemuda Jadi Pelopor Kemajuan Berbagai Bidang
Organisasi Kepemudaan...
Organisasi Kepemudaan Deklarasi Pemuda Negarawan Lintas Agama di Medan
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved