Organisasi Kepemudaan Deklarasi Pemuda Negarawan Lintas Agama di Medan

Sabtu, 30 Juli 2022 - 10:48 WIB
loading...
Organisasi Kepemudaan...
Sejumlah pimpinan organisasi kepemudaan melakukan Deklarasi Pemuda Lintas Agama. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Sejumlah pimpinan organisasi kepemudaan melakukan Deklarasi Pemuda Lintas Agama. Deklarasi digelar saat Silaturahmi Kebangsaan Pemuda Lintas Agama bertema "Pemuda Negarawan Lintas Agama Menuju Indonesia Emas 2045" di Taman Sadika Medan, Sumatera Utara, Jumat (29/7/2022).

Kegiatan ini dihadiri Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas secara virtual. Dalam kesempatannya, Yaqut mengatakan kegiatan tersebut jangan hanya dideklarasikan, tapi juga bagaimana poin-poin yang dideklarasikan dapat dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari untuk bangsa dan negara.

Menurut Yaqut, pemuda sebagai garda terdepan bangsa iharus sama-sama mengakui bahwa tidak ada hidup bersama yang tidak plural. "Hidup bersama itu pasti plural. Setiap fase sejarah selalu ditandai dengan kemajemukan dengan kebinekaan, dengan keberagaman," ujarnya secara virtual.

Baca juga: Program Pemuda Negarawan Upaya Hasilkan Pemimpin Muda Menuju Indonesia Emas



Sementara itu, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto atau Cak Nanto yang didaulat sebagai ketua kelas Pemuda Negarawan Lintas Agama mengatakan pemimpin bangsa ini tidak hanya diam duduk di belakang dengan kenyamanannya tapi para pemimpin ini menunjukkan kesediaan dalam berjuang untuk menyejahterakan dan membangun bangsa.

Menurut Cak Nanto, Kota Medan menjadi pilihan dalam Deklarasi Pemuda Negarawan Lintas Agama karena Kota Medan dan Provinsi Sumatera Utara merupakan salah satu provinsi yang secara tolerasi keberagamaan nomor satu dan saling menghargai. "Kami mendorong bahwa sebagai generasi pemuda lintas agama meninggikan kapasitas dan kemampuan dirinya untuk membangun bangsa ini dengan cita-cita luhur kebangsaan berdasarkan nilai-nilai keagamaan yang dianut bukan politik golongan," kata Cak Nanto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Segera Disidang...
Gus Yaqut Segera Disidang terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Jelang Pelimpahan Berkas,...
Jelang Pelimpahan Berkas, Gus Yaqut: Semoga Kebenaran Terungkap
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
Kader PMII dan KOPRI...
Kader PMII dan KOPRI Pandeglang Istigasah Doakan Gus Yaqut
Safari Ramadan, KNPI...
Safari Ramadan, KNPI Ajak Pemuda Perkuat Solidaritas untuk Korban Banjir Sumatera
Rekomendasi
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
Masalah Kualitas dan...
Masalah Kualitas dan Krisis Internal Hambat Ambisi Ekspor Senjata China
AI Buatan China Meraih...
AI Buatan China Meraih Skor Sempurna di Olimpiade Matematika Dunia
Berita Terkini
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved