Jamaah Haji Ketahuan Nekat Bawa Air Zamzam Satu Koper
Kamis, 07 September 2017 - 19:07 WIB
Jamaah Haji Ketahuan Nekat Bawa Air Zamzam Satu Koper
A
A
A
JEDDAH - Air zamzam masih menjadi barang yang coba dibawa jamaah haji Indonesia ke Tanah Air dengan beragam cara. Jamaah sepertinya masih merasa kurang puas hanya mendapatkan kuota lima liter air zamzam dari maskapai penerbangan.
Ada beberapa modus yang dilakukan jamaah haji, di antaranya membungkus secara rapi botol bekas air mineral dengan lakban. Ada pula yang terang-terangan membawanya dalam kaleng besar bekas biskuit.
"Jamaah dilarang memasukan air zamzam dalam wadah apapun ke dalam koper yang masuk bagasi. Begitu juga dengan tas yang dibawa ke atas pesawat," kata Kasubag Informasi dan Humas Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Abdul Basir di Bandara Jeddah, Arab Saudi, Kamis (7/9/2017).
Personel Daerah Kerja (Daker) Bandara ini mengungkapkan, bahkan ada jamaah haji yang nekat mengisi kopernya dengan air zamzam semua.
"Yang ketahuan saat proses xray di bandara semuanya diturunkan. Tas dibongkar dan air zamzam dikeluarkan. Di Bandara Jeddah dalam proses pemulangan ini banyak tas jamaah yang ketahuan membawa air zamzam," sebut Abdul Basir.
Karena itu, dia mengingatkan kembali agar jamaah haji yang pulang ke Tanah Air menaati aturan volume bagasi dan barang bawaan dalam penerbangan. Karena itu semua demi keselamatan penerbangan.
Adapun ketentuan terkait barang bawaan adalah sebagai berikut:
1. Jamaah haji diperkenankan membawa tas paspor, tas tentengan (tas kabin) maksimal 7 kg, dan koper (bagasi) maksimal 32 kg. Selebihnya agar dikirim melalui jasa kargo
2. Perusahaan penerbangan hanya akan mengangkut tas tentengan dan koper yang diberikan oleh mereka
3. Selama penerbangan, jamaah dilarang:
a. Membawa cairan melebihi 100 ml dalam tas tentengan kecuali obat-obatan
b. Benda yang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam (mainan yang menggunakan baterai agar baterainya dikeluarkan)
c. Memasukan air zamzam dalam koper (bagasi)
d. Membawa parfum melebihi 10 buah @100 ml
Sebelumnya Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, persoalan yang kerap muncul dari tahun ke tahun adalah beban bawaan jamaah melebihi volume yang telah ditentukan.
"Saya imbau kalau mau beli oleh-oleh untuk sanak famili jangan lupa untuk memperhitungkan bobot maksimal, karena akan disortir oleh petugas penerbangan. Jika berlebihan, maka tidak bisa diangkut. Jangan berlebihan dalam berbelanja, jangan membeli barang yang sudah ada di Tanah Air. Ini sekaligus untuk keselamatan penerbangan," pinta Menag.
Ada beberapa modus yang dilakukan jamaah haji, di antaranya membungkus secara rapi botol bekas air mineral dengan lakban. Ada pula yang terang-terangan membawanya dalam kaleng besar bekas biskuit.
"Jamaah dilarang memasukan air zamzam dalam wadah apapun ke dalam koper yang masuk bagasi. Begitu juga dengan tas yang dibawa ke atas pesawat," kata Kasubag Informasi dan Humas Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Abdul Basir di Bandara Jeddah, Arab Saudi, Kamis (7/9/2017).
Personel Daerah Kerja (Daker) Bandara ini mengungkapkan, bahkan ada jamaah haji yang nekat mengisi kopernya dengan air zamzam semua.
"Yang ketahuan saat proses xray di bandara semuanya diturunkan. Tas dibongkar dan air zamzam dikeluarkan. Di Bandara Jeddah dalam proses pemulangan ini banyak tas jamaah yang ketahuan membawa air zamzam," sebut Abdul Basir.
Karena itu, dia mengingatkan kembali agar jamaah haji yang pulang ke Tanah Air menaati aturan volume bagasi dan barang bawaan dalam penerbangan. Karena itu semua demi keselamatan penerbangan.
Adapun ketentuan terkait barang bawaan adalah sebagai berikut:
1. Jamaah haji diperkenankan membawa tas paspor, tas tentengan (tas kabin) maksimal 7 kg, dan koper (bagasi) maksimal 32 kg. Selebihnya agar dikirim melalui jasa kargo
2. Perusahaan penerbangan hanya akan mengangkut tas tentengan dan koper yang diberikan oleh mereka
3. Selama penerbangan, jamaah dilarang:
a. Membawa cairan melebihi 100 ml dalam tas tentengan kecuali obat-obatan
b. Benda yang mengandung aerosol, gas, magnet, senjata tajam (mainan yang menggunakan baterai agar baterainya dikeluarkan)
c. Memasukan air zamzam dalam koper (bagasi)
d. Membawa parfum melebihi 10 buah @100 ml
Sebelumnya Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, persoalan yang kerap muncul dari tahun ke tahun adalah beban bawaan jamaah melebihi volume yang telah ditentukan.
"Saya imbau kalau mau beli oleh-oleh untuk sanak famili jangan lupa untuk memperhitungkan bobot maksimal, karena akan disortir oleh petugas penerbangan. Jika berlebihan, maka tidak bisa diangkut. Jangan berlebihan dalam berbelanja, jangan membeli barang yang sudah ada di Tanah Air. Ini sekaligus untuk keselamatan penerbangan," pinta Menag.
(kur)