Demokrat Minta Polri Proses Kasus Viktor Laiskodat
A
A
A
JAKARTA - Partai Demokrat meminta Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dan permusuhan yang dilakukan politikus Partai Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat.
Demokrat menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus tersebut kepada Bareskrim Polri.
"Saya pikir kita harapkan tentunya Bareskrim silakan apa memproses suatu yang sudah seharusnya," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarifuddin Hasan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/9/2017).
Dia menegaskan tidak ingin berprasangka terhadap Polri dalam menangani kasus tersebut. "Saya pikir jangan apriori dulu lah, kita positif thinking aja lah," ujar anggota Komisi I DPR ini.
Maka itu, kata dia, pihaknya tidak memiliki niat untuk menyambangi Bareskrim Polri untuk menanyakan perkembangan kasus itu. "Enggak kita enggak akan sampai sejauh sana," tandasnya.
Sekadar informasi, pidato Viktor dalam acara deklarasi calon bupati di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), 1 Agustus 2017 menjadi kontroversi. Pasalnya, Viktor menyebut Partai Gerindra, Demokrat, PAN, PKS mendukung kelompok yang ingin membuat negara ini berbentuk khilafah.
Celakanya, kata Victor, partai-partai pendukung khilafah ada juga di Nusa Tenggara Timur (NTT). Keempat partai itu dikatakan Viktor mendukung ekstremis tumbuh di NTT.
Viktor juga menyebut, pada situasi nasional, keempat partai ini mendukung kaum intoleran. Selain itu, Viktor menyebut di negara khilafah tidak boleh ada perbedaan, semua orang harus salat.
Hal itu terungkap dari video penggalan pidato Viktor di NTT yang tersebar di media sosial. Gerindra, Demokrat, PAN dan PKS pun akhirnya melaporkan Viktor ke Bareskrim Polri.
Tidak hanya ke Bareskrim, PKS dan Demokrat pun melaporkan Viktor ke MKD DPR. Mereka mendesak agar MKD DPR menjatuhi sanksi berat kepada Viktor, berupa pencopotan jabatan anggota DPR.
Demokrat menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus tersebut kepada Bareskrim Polri.
"Saya pikir kita harapkan tentunya Bareskrim silakan apa memproses suatu yang sudah seharusnya," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarifuddin Hasan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/9/2017).
Dia menegaskan tidak ingin berprasangka terhadap Polri dalam menangani kasus tersebut. "Saya pikir jangan apriori dulu lah, kita positif thinking aja lah," ujar anggota Komisi I DPR ini.
Maka itu, kata dia, pihaknya tidak memiliki niat untuk menyambangi Bareskrim Polri untuk menanyakan perkembangan kasus itu. "Enggak kita enggak akan sampai sejauh sana," tandasnya.
Sekadar informasi, pidato Viktor dalam acara deklarasi calon bupati di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), 1 Agustus 2017 menjadi kontroversi. Pasalnya, Viktor menyebut Partai Gerindra, Demokrat, PAN, PKS mendukung kelompok yang ingin membuat negara ini berbentuk khilafah.
Celakanya, kata Victor, partai-partai pendukung khilafah ada juga di Nusa Tenggara Timur (NTT). Keempat partai itu dikatakan Viktor mendukung ekstremis tumbuh di NTT.
Viktor juga menyebut, pada situasi nasional, keempat partai ini mendukung kaum intoleran. Selain itu, Viktor menyebut di negara khilafah tidak boleh ada perbedaan, semua orang harus salat.
Hal itu terungkap dari video penggalan pidato Viktor di NTT yang tersebar di media sosial. Gerindra, Demokrat, PAN dan PKS pun akhirnya melaporkan Viktor ke Bareskrim Polri.
Tidak hanya ke Bareskrim, PKS dan Demokrat pun melaporkan Viktor ke MKD DPR. Mereka mendesak agar MKD DPR menjatuhi sanksi berat kepada Viktor, berupa pencopotan jabatan anggota DPR.
(dam)