KPK Kembali Tangkap Tangan Penegak Hukum

Kamis, 07 September 2017 - 11:14 WIB
KPK Kembali Tangkap Tangan Penegak Hukum
KPK Kembali Tangkap Tangan Penegak Hukum
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan sejumlah orang di Bengkulu, Rabu (7/9/2017) malam.

"Benar, tadi malam tim KPK lakukan OTT di Bengkulu. Kami dapat informasi dari masyarakat dan setelah dicek di lapangan, benar ada indikasi transaksi suap yang melibatkan oknum penegak hukum setempat," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (7/9/2017).

Meski begitu, Febri enggan membuka berapa orang yang ditangkap dalam OTT. Sebab saat ini para pihak yang diamankan masih proses pemeriksaan di Polda Bengkulu. (Baca juga: KPK Tangkap Tangan Kajari Pamekasan Terkait Kasus Suap Dana Desa )

Rencananya, siang ini para terduga pelaku akan diterbangkan ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lanjutan.

"Dalam waktu paling lambat 24 Jam KPK akan tentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan KPK menangkap lima orang dalam OTT di Bengkulu. Beberapa di antaranya diduga merupakan oknum Pengadilan Negeri di Bengkuku.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7210 seconds (0.1#10.140)