KNPI Galang Solidaritas Pemuda Internasional untuk Ronghingya
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) prihatin dan menyesalkan atas konflik sosial-politik di Myanmar yang berujung pada pembantaian etnis Rohingya.
Ketua Umum DPP KNPI 2015-2018 Muhammad Rifai Darus mengatakan, militer Myanmar telah melakukan genocide terhadap etnis Rohingya. Melalui operasi militer besar-besaran, etnis Rohingnya menjadi sasaran pembantaian massal
"Sebelumnya, Pemerintah Myanmar telah menerapkan kebijakan isolatif dan diskriminatif begitu lama terhadap etnis Rohingya yang mayoritas menghuni wilayah Rakhine. Sejak lama, etnis Rohingya hidup terisolir dan jauh dari taraf hidup layak. Jauh dari akses kesehatan, pendidikan, pekerjaan hingga ketersediaan pangan," ujarnya melalui rilis yang diterima SINDOnews, Minggu (3/9/2017).
Sehingga, lanjutnya, kebijakan tersebut memicu pemberontakan dan perlawanan kaum militan Myanmar yang melegitimasi Pemerintah Myanmar melakukan operasi militer dan menjurus pada genocide etnis Rohingya.
Pihaknya menduga, bahwa wilayah Rakhine merupakan daerah yang menyimpan kandungan mineral cukup kaya dibanding kawasan lain di Myanmar. Diduga kuat, kebijakan diskriminatif dan mengisolasi etnis Rohingya di Rakhine sekian lama hingga berujung pada operasi militer dilatari motif ekonomi-politik di wilayah tersebut.
"Kesimpulan kami, faktor agama maupun etnis, bukan faktor tunggal pemicu konflik sosial-politik di Myanmar," ucapnya.
Informasi dari European Rohingya Council (ERC) menyebutkan, antara 2.000 dan 3.000 Muslim Rohingya terbunuh di negara bagian Rakhine hanya dalam waktu tiga hari, dari Jumat hingga Minggu lalu. Adapun laporan dari UN Office of the High Commissioner for Human Rights (OHCHR) 2017 didapati sedikitnya 60.000 warga etnis Rohingya memilih mengungsi dari daerah konflik.
Sebanyak 64% etnis Rohingya mengalami penyiksaan fisik maupun mental, sedangkan 52% perempuan Rohingya dilaporkan mengalami pemerkosaan atau kekerasan seksual. Terhitung paska kerusuhan sampai Jumat 25 Agustus 2017, dilaporkan 2.000 warga Rakhine telah berhasil menyebrang ke Bangladesh. Dari angka ini, tidak semua pengungsi diterima oleh Pemerintah Bangladesh.
"Saat ini 1,1 juta warga Muslim Rakhine masih hidup dalam situasi yang tak aman. Mereka berada di antara gerakan militan Harakah al-Yakin, serta serangan tentara. Sementara mereka yang berada di pengungsian juga tak lebih baik nasibnya," tuturnya.
Kata Rifai, laporan WHO awal tahun ini mengabarkan, lebih dari 80.000 anak usia di bawah lima tahun yang berada di pengungsian di Bangladesh berada dalam kondisi kelaparan.
Berkaca pada situasi tersebut, DPP KNPI meminta Pemerintah Indonesia, ASEAN dan PBB untuk melihat bahwa unsur kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Pemerintah Myanmar tidak sebatas pada operasi (militer) pembantaian semata. Tetapi juga kebijakan diskriminatif yang membawa penderitaan begitu lama bagi etnis Rohingya.
"Meminta kepada otoritas PBB untuk melakukan intervensi dan mendesak Pemerintah Myanmar membuka akses bantuan untuk pengungsi. Kami meminta PBB untuk menerbitkan resolusi konflik untuk menengahi kebijakan totaliter militer Myanmar dan perlawanan kelompok pemberontak," tegasnya.
DPP KNPI juga mendesak, Dewan Keamanan (DK) PBB untuk tidak membiarkan aksi persekusi pemerintahan Myanmar terhadap etnis Rohingya berkepanjangan. Mengingat, konflik di Myanmar berpotensi akan mengancam stabilitas ekonomi, sosial, politik, ketahanan dan keamanan di kawasan Asia Tenggara.
"Kami mendesak Mahkamah Kejahatan Internasional (International Criminal Court-ICC) untuk mengadili pihak-pihak yang bertanggung jawab atas praktik genosida terhadap etnis Rohingya di Myanmar," kata Rifai.
Untuk itu, DPP KNPI akan menggalang dukungan jaringan pemuda regional dan internasional untuk solidaritas kemanusiaan etnis Rohingya. Terkait hal itu, DPP KNPI bersama dengan jaringan pemuda ASEAN akan melakukan langkah dan aksi antara lain; membentuk tim (pemuda) lintas negara guna melakukan penanganan terhadap pengungsi Rohingya yang terjebak dalam konflik atau daerah-daerah perbatasan.
"DPP KNPI dan jaringan pemuda ASEAN akan mendesak kepada otoritas ASEAN untuk menyediakan wilayah-wilayah khusus yang dijadikan daerah penampung para pengungsi," jelasnya.
Lalu, pihaknya juga mendesak otoritas ASEAN untuk memberi kecaman keras dan menghentikan Myanmar melakukan aksi kekejaman militer terhadap etnis Rohingya. Selanjutnya, mendesak otoritas ASEAN untuk membekukan atau mengeluarkan Myanmar dari status keanggotaannya di ASEAN.
"Dalam pertemuan pemuda ASEAN di Bali nanti dan di Malaysia, DPP KNPI akan meminta kepada seluruh pemuda untuk bergerak bersama-sama meminta serta mendesak konsulat-konsulat Myanmar yang tersebar di negara-negara ASEAN untuk bersikap dan menghentikan aksi brutal pemerintahan Myanmar," paparnya.
Yang terakhir, DPP KNPI meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk fokus pada penanganan pengungsi dan mendesak negara-negara ASEAN untuk bertindak dan bergerak bersama menghentikan aksi kekejaman Pemerintah Myanmar. Tanpa harus melihat aspek intervensi terhadap kebijakan sebuah negara, tindakan kejahatan atas nama kemanusiaan telah melanggar prinsip dan nilai-nilai kemanusiaan yang berlaku universal dan harus disikapi bersama dengan negara-negara ASEAN.
"Semoga, langkah, niat dan tekad kita untuk menghentikan berbagai tindakan dan kebijakan yang melampaui batas, nilai dan prinsip kemanusiaan yang berlaku universal di belahan bumi manapun dapat dihentikan. Dan semoga langkah kita senantiasa diberkati Tuhan YME," tutupnya.
Ketua Umum DPP KNPI 2015-2018 Muhammad Rifai Darus mengatakan, militer Myanmar telah melakukan genocide terhadap etnis Rohingya. Melalui operasi militer besar-besaran, etnis Rohingnya menjadi sasaran pembantaian massal
"Sebelumnya, Pemerintah Myanmar telah menerapkan kebijakan isolatif dan diskriminatif begitu lama terhadap etnis Rohingya yang mayoritas menghuni wilayah Rakhine. Sejak lama, etnis Rohingya hidup terisolir dan jauh dari taraf hidup layak. Jauh dari akses kesehatan, pendidikan, pekerjaan hingga ketersediaan pangan," ujarnya melalui rilis yang diterima SINDOnews, Minggu (3/9/2017).
Sehingga, lanjutnya, kebijakan tersebut memicu pemberontakan dan perlawanan kaum militan Myanmar yang melegitimasi Pemerintah Myanmar melakukan operasi militer dan menjurus pada genocide etnis Rohingya.
Pihaknya menduga, bahwa wilayah Rakhine merupakan daerah yang menyimpan kandungan mineral cukup kaya dibanding kawasan lain di Myanmar. Diduga kuat, kebijakan diskriminatif dan mengisolasi etnis Rohingya di Rakhine sekian lama hingga berujung pada operasi militer dilatari motif ekonomi-politik di wilayah tersebut.
"Kesimpulan kami, faktor agama maupun etnis, bukan faktor tunggal pemicu konflik sosial-politik di Myanmar," ucapnya.
Informasi dari European Rohingya Council (ERC) menyebutkan, antara 2.000 dan 3.000 Muslim Rohingya terbunuh di negara bagian Rakhine hanya dalam waktu tiga hari, dari Jumat hingga Minggu lalu. Adapun laporan dari UN Office of the High Commissioner for Human Rights (OHCHR) 2017 didapati sedikitnya 60.000 warga etnis Rohingya memilih mengungsi dari daerah konflik.
Sebanyak 64% etnis Rohingya mengalami penyiksaan fisik maupun mental, sedangkan 52% perempuan Rohingya dilaporkan mengalami pemerkosaan atau kekerasan seksual. Terhitung paska kerusuhan sampai Jumat 25 Agustus 2017, dilaporkan 2.000 warga Rakhine telah berhasil menyebrang ke Bangladesh. Dari angka ini, tidak semua pengungsi diterima oleh Pemerintah Bangladesh.
"Saat ini 1,1 juta warga Muslim Rakhine masih hidup dalam situasi yang tak aman. Mereka berada di antara gerakan militan Harakah al-Yakin, serta serangan tentara. Sementara mereka yang berada di pengungsian juga tak lebih baik nasibnya," tuturnya.
Kata Rifai, laporan WHO awal tahun ini mengabarkan, lebih dari 80.000 anak usia di bawah lima tahun yang berada di pengungsian di Bangladesh berada dalam kondisi kelaparan.
Berkaca pada situasi tersebut, DPP KNPI meminta Pemerintah Indonesia, ASEAN dan PBB untuk melihat bahwa unsur kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Pemerintah Myanmar tidak sebatas pada operasi (militer) pembantaian semata. Tetapi juga kebijakan diskriminatif yang membawa penderitaan begitu lama bagi etnis Rohingya.
"Meminta kepada otoritas PBB untuk melakukan intervensi dan mendesak Pemerintah Myanmar membuka akses bantuan untuk pengungsi. Kami meminta PBB untuk menerbitkan resolusi konflik untuk menengahi kebijakan totaliter militer Myanmar dan perlawanan kelompok pemberontak," tegasnya.
DPP KNPI juga mendesak, Dewan Keamanan (DK) PBB untuk tidak membiarkan aksi persekusi pemerintahan Myanmar terhadap etnis Rohingya berkepanjangan. Mengingat, konflik di Myanmar berpotensi akan mengancam stabilitas ekonomi, sosial, politik, ketahanan dan keamanan di kawasan Asia Tenggara.
"Kami mendesak Mahkamah Kejahatan Internasional (International Criminal Court-ICC) untuk mengadili pihak-pihak yang bertanggung jawab atas praktik genosida terhadap etnis Rohingya di Myanmar," kata Rifai.
Untuk itu, DPP KNPI akan menggalang dukungan jaringan pemuda regional dan internasional untuk solidaritas kemanusiaan etnis Rohingya. Terkait hal itu, DPP KNPI bersama dengan jaringan pemuda ASEAN akan melakukan langkah dan aksi antara lain; membentuk tim (pemuda) lintas negara guna melakukan penanganan terhadap pengungsi Rohingya yang terjebak dalam konflik atau daerah-daerah perbatasan.
"DPP KNPI dan jaringan pemuda ASEAN akan mendesak kepada otoritas ASEAN untuk menyediakan wilayah-wilayah khusus yang dijadikan daerah penampung para pengungsi," jelasnya.
Lalu, pihaknya juga mendesak otoritas ASEAN untuk memberi kecaman keras dan menghentikan Myanmar melakukan aksi kekejaman militer terhadap etnis Rohingya. Selanjutnya, mendesak otoritas ASEAN untuk membekukan atau mengeluarkan Myanmar dari status keanggotaannya di ASEAN.
"Dalam pertemuan pemuda ASEAN di Bali nanti dan di Malaysia, DPP KNPI akan meminta kepada seluruh pemuda untuk bergerak bersama-sama meminta serta mendesak konsulat-konsulat Myanmar yang tersebar di negara-negara ASEAN untuk bersikap dan menghentikan aksi brutal pemerintahan Myanmar," paparnya.
Yang terakhir, DPP KNPI meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk fokus pada penanganan pengungsi dan mendesak negara-negara ASEAN untuk bertindak dan bergerak bersama menghentikan aksi kekejaman Pemerintah Myanmar. Tanpa harus melihat aspek intervensi terhadap kebijakan sebuah negara, tindakan kejahatan atas nama kemanusiaan telah melanggar prinsip dan nilai-nilai kemanusiaan yang berlaku universal dan harus disikapi bersama dengan negara-negara ASEAN.
"Semoga, langkah, niat dan tekad kita untuk menghentikan berbagai tindakan dan kebijakan yang melampaui batas, nilai dan prinsip kemanusiaan yang berlaku universal di belahan bumi manapun dapat dihentikan. Dan semoga langkah kita senantiasa diberkati Tuhan YME," tutupnya.
(kri)