Hidayat Nur Wahid Minta KPK Dengarkan Kritik yang Rasional
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak anti terhadap kritikan. Sebab, pria yang akrab disapa HNW ini mengakui bahwa lembaga antikorupsi itu masih memiliki kelemahan.
Terlebih, kritikan itu untuk membuat kinerja KPK lebih baik. "Ya KPK perlu mendengarkan kritik-kritik yang rasional untuk kemudian menghadirkan kinerja yang lebih bagus," ujar HNW di halaman Kantor Dewan Pengurus Pusat PKS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (3/9/2017).
Karena, HNW melihat masih banyak janji KPK yang belum ditunaikan hingga hari ini. Beberapa contohnya janji menuntaskan mega skandal surat keterangan lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Bailout Bank Century dan Reklamasi Teluk Jakarta.
"Hal-hal yang sampai sekarang ini publik masih mempertanyakan dari kelanjutan kasus ini semuanya," tutur wakil ketua MPR ini.
Hal demikian dikatakan HNW menanggapi memanasnya hubungan KPK dengan DPR, pasca hadirnya Direktur Jenderal Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman dalam rapat panitia khusus (Pansus) Hak Angket, Selasa 29 Agustus 2017 malam.
Dalam rapat bersama Pansus, Aris Budiman mengungkapkan bahwa Penyidik Senior KPK Novel Baswedan adalah orang yang memiliki pengaruh di lembaga antikorupsi itu. Aris mengakui, pergantian komisioner KPK tidak berarti.
Kemudian, kehadiran Aris Budiman pun direspons Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK. DPP KPK bakal memutuskan apakah langkah Aris Budiman menghadiri rapat dengan Pansus itu sebagai bentuk pelanggaran atau tidak.
Bahkan, setelah kehadiran Aris Budiman di rapat Pansus, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa lembaganya berniat menggunakan pasal menghalangi proses penyidikan dan persidangan (Obstruction of Justice) terhadap Pansus.
Terlebih, kritikan itu untuk membuat kinerja KPK lebih baik. "Ya KPK perlu mendengarkan kritik-kritik yang rasional untuk kemudian menghadirkan kinerja yang lebih bagus," ujar HNW di halaman Kantor Dewan Pengurus Pusat PKS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (3/9/2017).
Karena, HNW melihat masih banyak janji KPK yang belum ditunaikan hingga hari ini. Beberapa contohnya janji menuntaskan mega skandal surat keterangan lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Bailout Bank Century dan Reklamasi Teluk Jakarta.
"Hal-hal yang sampai sekarang ini publik masih mempertanyakan dari kelanjutan kasus ini semuanya," tutur wakil ketua MPR ini.
Hal demikian dikatakan HNW menanggapi memanasnya hubungan KPK dengan DPR, pasca hadirnya Direktur Jenderal Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman dalam rapat panitia khusus (Pansus) Hak Angket, Selasa 29 Agustus 2017 malam.
Dalam rapat bersama Pansus, Aris Budiman mengungkapkan bahwa Penyidik Senior KPK Novel Baswedan adalah orang yang memiliki pengaruh di lembaga antikorupsi itu. Aris mengakui, pergantian komisioner KPK tidak berarti.
Kemudian, kehadiran Aris Budiman pun direspons Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK. DPP KPK bakal memutuskan apakah langkah Aris Budiman menghadiri rapat dengan Pansus itu sebagai bentuk pelanggaran atau tidak.
Bahkan, setelah kehadiran Aris Budiman di rapat Pansus, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa lembaganya berniat menggunakan pasal menghalangi proses penyidikan dan persidangan (Obstruction of Justice) terhadap Pansus.
(kri)