Dewan Pakar Golkar Minta Pemecatan Doli Kurnia Jadi Pembelajaran

Kamis, 31 Agustus 2017 - 14:48 WIB
Dewan Pakar Golkar Minta...
Dewan Pakar Golkar Minta Pemecatan Doli Kurnia Jadi Pembelajaran
A A A
JAKARTA - Dewan Pakar Partai Golkar tidak mempersoalkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai itu yang memecat Ahmad Doli Kurnia dari partai berlambang beringin. Sekretaris Dewan Pakar Partai Golkar Firman Soebagyo mengatakan bahwa pemecatan Ahmad Doli Kurnia itu harus dijadikan pembelajaran bagi seluruh kader Partai Golkar.

"Kita sebagai anggota partai ini kan harus taat azas. Taat azas dalam arti bahwa semua keputusan DPP itu kan harus kita patuhi," ujar Firman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2017).

Karena, lanjut dia, partainya memiliki‎ anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART). ‎"Oleh karena itu, mekanisme-mekanisme seperti ini yang harusnya disadari oleh seluruh elemen dan anggota partai," tuturnya.

Firman pun menceritakan pada tahun 2004 silam dirinya bersama enam kader lain pernah dipecat Akbar Tanjung dari Partai Golkar. Ketika itu, Akbar Tanjung menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Firman bersama enam kader lain dipecat karena mendukung Pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Jusuf Kalla (JK) pada Pemilu 2004 lalu. Saat itu, Partai Golkar mencalonkan Wiranto-Shalahudin Wahid.

"Ketika itu ada tujuh orang kalau enggak salah, Fahmi Idris, Marzuki Darusman, saya, Burhanudin Napitupulu, kemudian ada beberapa orang lagi dipecat karena kita melanggar keputusan partai. Oleh karena itu, (Pemecatan Doli Kurnia, red) ini tentunya harus menjadi pembelajaran kita bersama," jelas Firman.

Menurut dia, semua kader Partai Golkar harus memberikan empati kepada ketua umumnya, Setya Novanto yang tersangkut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Firman menyebut apa yang dialami Setya Novanto itu sebagai musibah.

"Jangan justru kita bikin ricuh di dalam. Kita harus solid kompak di dalam, bagaimana agar Golkar ini tetap solid ke depan," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1903 seconds (0.1#10.140)