Golkar Serahkan Kasus Wali Kota Tegal ke KPK
A
A
A
JAKARTA - Partai Golkar menyerahkan sepenuhnya kasus yang menjerat kadernya, Siti Masitha Soeparno kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun Siti Masitha yang juga sebagai Wali Kota Tegal iti ditangkap sejumlah petugas KPK di rumah dinasnya, Jalan Ki Gede Sebayu, Tegal Timur, Kota Tegal, Selasa 29 Agustus 2017 malam.
"Serahkan kepada KPK, pada hukum," kata Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie
(Ical) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2017).
Sementara itu Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai, mengaku prihatin atas penangkapan Siti Masitha Soeparno oleh KPK.
"Tapi ini penegakan hukum yang harus didukung, ini pemberantasan korupsi yang menjadi komitmen Partai Golkar," kata Yorrys dikonfirmasi terpisah.
(Baca juga: Tangkap Wali Kota Tegal, KPK Sita Ratusan Juta)
Lebih lanjut dia mengatakan, partainya siap memberikan bantuan hukum kepada Siti Masitha. "Kewajiban sebagai partai organisasi ada bidang hukumnya, itu diatur, ya kita akan memberikan sepanjang itu dibutuhkan," paparnya.
Diketahui, barang bukti ratusan juta rupiah disita KPK dalam penangkapan Siti Masitha Soeparno. Selain menangkap Siti Masitha, petugas KPK juga membawa dua pejabat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah.
Adapun Siti Masitha yang juga sebagai Wali Kota Tegal iti ditangkap sejumlah petugas KPK di rumah dinasnya, Jalan Ki Gede Sebayu, Tegal Timur, Kota Tegal, Selasa 29 Agustus 2017 malam.
"Serahkan kepada KPK, pada hukum," kata Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie
(Ical) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2017).
Sementara itu Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai, mengaku prihatin atas penangkapan Siti Masitha Soeparno oleh KPK.
"Tapi ini penegakan hukum yang harus didukung, ini pemberantasan korupsi yang menjadi komitmen Partai Golkar," kata Yorrys dikonfirmasi terpisah.
(Baca juga: Tangkap Wali Kota Tegal, KPK Sita Ratusan Juta)
Lebih lanjut dia mengatakan, partainya siap memberikan bantuan hukum kepada Siti Masitha. "Kewajiban sebagai partai organisasi ada bidang hukumnya, itu diatur, ya kita akan memberikan sepanjang itu dibutuhkan," paparnya.
Diketahui, barang bukti ratusan juta rupiah disita KPK dalam penangkapan Siti Masitha Soeparno. Selain menangkap Siti Masitha, petugas KPK juga membawa dua pejabat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah.
(maf)