Ditanya Soal Menhub, Antonius: Nanti Malah Terjadi Pencemaran Nama Baik

Selasa, 29 Agustus 2017 - 16:34 WIB
Ditanya Soal Menhub,...
Ditanya Soal Menhub, Antonius: Nanti Malah Terjadi Pencemaran Nama Baik
A A A
JAKARTA - Dirjen Perhubungan Laut (Hubla), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) nonaktif Antonius Tonny Boediono (ATB) diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Antonius Tonny Boediono diperiksa selama hampir tujuh jam.

Tonny diperiksa sejak pukul 09.00 WIB sebagai saksi untuk tersangka Adiputra Kurniawan (APK), Komisaris PT Adiguna Keruktama (PT AGK). Dia keluar dari Gedung Merah Putih pukul 15.30 WIB mengenakan rompi tahanan KPK.

Usai diperiksa dia menuturkan, terkait 50 keris, tombak, cincin batu dan arloji yang turut disita penyidik KPK menurutnya milik pribadi. Sementara itu dikonfirmasi mengenai Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya, dia enggan berkomentar banyak.

"Nanti malah terjadi pencemaran nama baik, "ujar Tonny di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Pada kesempatan itu dia juga menolak untuk mengungkapkan seputar materi pemeriksaan yang dijalaninya. Dia juga enggan ketika dikonfirmasi mengenai kesediaan untuk menjadi justice kolaborator.

"Terkait keris, saya kan anak alas roban. Jadi itu Bharatayudha, " ucapnya sembari masuk mobil tahanan KPK. (Baca: Ini Kronologi OTT Dirjen Hubla Kemenhub)

Dalam operasi penangkapan Antonius Tonny Boediono, KPK berhasil menyita uang sebesar Rp20 miliar lebih. Uang tersebut diduga sebagai uang suap. KPK juga sudah menetapkan Antonius Tonny Boediono sebagai tersangka.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0785 seconds (0.1#10.140)