Korupsi E-KTP, Pemilik Money Changer Sebut Narogong Pernah Transaksi Rp80 Miliar

Selasa, 29 Agustus 2017 - 01:59 WIB
Korupsi E-KTP, Pemilik...
Korupsi E-KTP, Pemilik Money Changer Sebut Narogong Pernah Transaksi Rp80 Miliar
A A A
JAKARTA - ‎Pemilik perusahaan m‎oney changer sekaligus Direktur Utama PT Pollyartha Provitama, Fery Haryanto, menyebut terdakwa perkara dugaan korupsi proyek e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong, pernah melakukan transaksi lebih dari Rp80 miliar.

Pengakuan Fery Haryanto tersebut disampaikannya dalam kesaksiannya di persidangan dengan terdakwa Direktur Utama PT Cahaya Wijaya Kusuma yang juga Direktur PT Murakabi Sejahtera, Andi Narogong‎, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (28/8/2017).

‎Fery Haryanto mengaku sudah mengenal ‎Andi Narogong‎ sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kemudian sejak lama ia tidak berkomunikasi dengan Narogong. Baru awal 2000 Fery bertemu secara tidak sengaja dengan Narogong. Saat itu keduanya sedang mengurus bisnis berdeda.

Kemudian terjadi komunikasi dan pertemuan lagi dengan Narogong. Fery pernah datang ke rumah Narogong di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Selama kurun 2011 hingga 2013, Narogong lantas melakukan transaksi dengan penukaran uang, di antaranya dalam bentuk ‎dolar Amerika dan Singapura di perusahaan Fery.

Untuk penukaran ini, Narogong mengutus anak buahnya bernama Melyanawati alias Mely. Mely datang dengan atas nama PT Armor Mobilindo. Perusahaan ini milik Narogong. Terkadang jika penukaran dalam jumlah kecil, Mely memakai nama pribadi.

"Datanya sudah saya sampaikan ke KPK. Kalau menurut KPK, penukaran uang ekuivalen Rp80 miliar. Tapi itu (transaksi penukaran) tidak sekaligus,” katanya.

Fery memang tidak pernah berhubungan langsung Narogong. Biasanya yang menghubungi Fery adalah Melyanawati tentang keperluan penukaran uang. “Setelah nilai tukar deal, nanti barang dia ambil atau saya antar ke mana. Mely melakukan transaksi atas perintah Andi (Narogong)," ujar Fery di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Awalnya, Fery tidak mengetahui tentang proyek pengadaan e-KTP. Selepas terjadi transaksi, Fery lantas melakukan penelusuran atas profil Narogong kenapa mampu melakukan transaksi dalam jumlah sangat besar. Seorang teman Fery pernah bertandang ke kantornya. Teman tersebut lantas mengabarkan bahwa nama Andi Narogong sudah ramai dalam pemberitaan media massa.

"Teman bilang coba kamu googling Andi Narogong. Digoogling sudah ada di internet (nama Narogong terkait proyek e-KTP). Itu awal 2013. Dari situ saya memutuskan harus laporkan ke PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Tapi sampai 2013 (Narogong lewat Mely) masih transaksi. Semua sudah saya laporkan ke PPATK," paparnya.

Mely lantas mendatangi Fery pada pertengahan 2013. Mely meminta Fery agar tidak melaporkan transaksi-transaksi tersebut ke PPATK. Tapi Fery menyampaikan bahwa semua transaksi sudah dilaporkan ke PPATK karena diwajibkan sesuai amanat undang-undang.

Menurut Fery, kalau transaksi mencurigakan sebenarnya tidak ada batasan nominal. Tapi Fery berinisiatif melakukan analisis sendiri dan menyampaikan laporan ke PPATK. “Secara umum nasabah takut dilaporkan walaupun tukarnya cuma USD1.000r. Saya memandang mereka takut dengan pajak," pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
KPK Panggil Tannos terkait...
KPK Panggil Tannos terkait Kasus Korupsi E-KTP
Praswad Nugraha: Paulus...
Praswad Nugraha: Paulus Tannos Ditangkap KPK Singapura jadi Peringatan bagi Para Buron
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan E-KTP Kemendagri
Dalami Kasus Korupsi...
Dalami Kasus Korupsi E-KTP, KPK Panggil Pegawai Kemendagri
KPK Akan Hadirkan Jamdatun...
KPK Akan Hadirkan Jamdatun Kejagung dalam Sidang Paulus Tannos di Singapura
Antrian E KTP Ricuh
Antrian E KTP Ricuh
Berita Terkini
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved