Eggy Sudjana Tak Rela Diperiksa Polri Terkait Saracen
A
A
A
JAKARTA - Advokat Eggy Sudjana tak rela diperiksa Polri terkait sindikat Saracen, penyebar kebencian berkonten suku agama ras dan antargolongan (SARA) di media sosial.
Sebab, Eggy mengaku tak terlibat dalam organisasi kelompok Saracen. Eggy menilai Polri tak mengerti hukum jika memeriksa dirinya nantinya terkait sindikat Saracen itu.
"Salah berat lah (kalau saya dipanggil). Enggak mengerti hukum berarti ini," kata Eggy dalam diskusi Polemik SINDO Trijaya Network bertajuk Saracen dan Wajah Medsos Kita di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2017).
Eggy pun menjelaskan bahwa penyelidikan adalah upaya serangkaian tindakan dari penyidik untuk membuat terang benderang suatu tindak pidana.
"Saya bertanya dari situ, tolong terang benderangkan, jelaskan kenapa ada nama Eggy Sudjana di situ? Jangan malah nanya ke saya," tuturnya.
Sebab, Eggy justru mengaku sebagai korban dari pencatutan oleh Saracen. Eggy mengaku tidak mendengar dan tidak mengalami sebagaimana teori ilmu tentang saksi.
"Jadi bagaimana sebagai saksi saya menerangkan, jadi dalam konteks tata penyelidikan, polisi harus mampu membongkar kenapa ada nama saya di situ," ungkapnya.
Sebab, Eggy mengaku tak terlibat dalam organisasi kelompok Saracen. Eggy menilai Polri tak mengerti hukum jika memeriksa dirinya nantinya terkait sindikat Saracen itu.
"Salah berat lah (kalau saya dipanggil). Enggak mengerti hukum berarti ini," kata Eggy dalam diskusi Polemik SINDO Trijaya Network bertajuk Saracen dan Wajah Medsos Kita di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2017).
Eggy pun menjelaskan bahwa penyelidikan adalah upaya serangkaian tindakan dari penyidik untuk membuat terang benderang suatu tindak pidana.
"Saya bertanya dari situ, tolong terang benderangkan, jelaskan kenapa ada nama Eggy Sudjana di situ? Jangan malah nanya ke saya," tuturnya.
Sebab, Eggy justru mengaku sebagai korban dari pencatutan oleh Saracen. Eggy mengaku tidak mendengar dan tidak mengalami sebagaimana teori ilmu tentang saksi.
"Jadi bagaimana sebagai saksi saya menerangkan, jadi dalam konteks tata penyelidikan, polisi harus mampu membongkar kenapa ada nama saya di situ," ungkapnya.
(maf)