Menhub Minta Maaf Terkait Ditangkapnya Oknum Kemenhub oleh KPK

Kamis, 24 Agustus 2017 - 11:56 WIB
Menhub Minta Maaf Terkait...
Menhub Minta Maaf Terkait Ditangkapnya Oknum Kemenhub oleh KPK
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi belum mau berkomentar lebih lanjut terkait operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada salah satu pejabat yang diduga bekerja di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Tadi malam saya dengar kabar ada OTT. Saya prihatin, saya mengucapkan minta maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat. Kemenhub pada dasarnya komit dengan upaya pemerintah dalam melakukan pembersihan kegiatan korupsi dan sebagainya," kata Budi Karya di Kemenhub, Kamis (24/8/2017).

Menurutnya, pada tahun lalu pihaknya juga pernah melakukan OTT terhadap oknum Kemenhub. "Seperti yang sudah kita lakukan pada satu tahun lalu di sini (OTT). Oleh karenanya saya sampaikan maaf dalam kesempatan ini saya mengapresiasi KPK yang berhasil melakukan OTT," lanjutnya.

Meskipun begitu, Budi masih menunggu keterangan resmi dari KPK terkait kabar OTT tersebut.
"Namun demikian sampai sekarang belum ada pengumumam resmi dari KPK saya belum bisa menyampaikan hal itu sendiri," tuturnya.

Sebelumnya, KPK menduga ditangkapnya Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kemenhub Antonius Tonny Budiono, terkait pengadaan sarana pelabuhan.

(Baca juga: KPK Diminta Hati-hati Tangani Perkara Korupsi Korporasi)


Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan, hal pertama yang bisa dikonfirmasi adalah benar ada operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta terkait dengan dugaan transaksi suap menyuap terkait dengan Kemenhub, pada Rabu 23 Agustus 2017 malam.

Poin kedua, ada uang tunai dalam berbagai bentuk mata uang yang berada dalam beberapa tas dan sudah disita tim KPK dari para pihak yang diduga melakukan transaksi.

"Ada sejumlah uang yang kita amankan. Kami perlu waktu untuk menghitungnya. Ada yang USD, SGD, dan mata uang asing lain serta rupiah. Ada sejumlah beberapa tas," kata Basaria kepada Koran SINDO.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7641 seconds (0.1#10.140)