Kemendagri Buat Regulasi dan Panduan Nasional Smart City
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan membuat regulasi dan panduan nasional tentang smart city.
Regulasi dan panduan pengembangan smart city yang komprehensif sangat dibutuhkan untuk menuju Indonesia Smart Nation.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono mengatakan, selama ini daerah sering mengalami keraguan dan ketidakpastian mengenai program smart city. Hal ini disebabkan ketiadaan regulasi di level nasional.
“Untuk itu kita perlu memiliki regulasi dan panduan yang jelas tentang isu ini. Semangat utamanya adalah mendorong pengembangan smart city secara efektif dan efisien, dan di saat yang bersamaan tetap membuka ruang seluas-luasnya untuk inovasi,” tutur Soni dalam dialog publik ‘Smart City: Menembus Batas Komunikasi, Membangun Indonesia’ di Jakarta, Rabu (23/8/2017).
Menurut Soni, smart city tujuannya untuk memudahkan layanan masyarakat melalui sistem yang terkoneksi. Saat ini permasalahan perkotaan sudah sangat kompleks sehingga pembangunan, pengembangan dan pengelolaan kota secara cerdas dengan teknologi informasi menjadi solusi.
“Smart city adalah kunci sukses terbentuknya Indonesia smart nation, maka saya berharap daerah bisa saling bersinergi, bukan berkompetisi, untuk membangun smart city karena ini bukan hanya untuk kepentingan daerahnya saja,” ungkap Soni.
Daerah yang sudah sukses mengembangkan inovasi smart city di daerahnya, lanjut Soni, harus mau membagi ilmunya sehingga dapat bermanfaat bagi daerah lain.
Sebaliknya daerah yang masih harus meningkatkan layanan publiknya juga tak boleh enggan mengambil pelajaran dari daerah lain. Smart nation tidak hanya dibangun oleh pemerintah, tapi semua elemen
masyarakat.
“Kita berbicara ekosistem secara nasional dengan standar tertentu, namun tetap memuat kearifan lokal dengan melihat kesiapan masyarakat, infrastruktur dan tentunya lembaga pendidikan untuk dapat mengimplementasikannya sehari-hari,” katanya.
Kemendagri bersama dengan UGM telah memiliki program pilot project 10 Kota Cerdas Indonesia. Kemendagri juga mendukung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mencetak 100 kabupaten/kota cerdas hingga 2019 sebagai fondasi membentuk smart nation.
“Kota ini nantinya diharapkan akan menjadi daerah yang ramah bagi penduduknya
dan juga mampu menjawab tantangan masa depan,” ujar Soni.
Sementara itu Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengkritisi
agar smart city tidak hanya untuk pencitraan kepala daerahnya. Namun harus benar-benar untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
“Saat ini inti dari perubahan adalah soal kecepatan, termasuk kecepatan pemerintah daerah dalam melayani masyarakat. Mau tidak mau, solusi teknologi harus digunakan untuk menghadapi tuntutan kecepatan ini, salah satunya dengan solusi smart city,” katanya.
Regulasi dan panduan pengembangan smart city yang komprehensif sangat dibutuhkan untuk menuju Indonesia Smart Nation.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono mengatakan, selama ini daerah sering mengalami keraguan dan ketidakpastian mengenai program smart city. Hal ini disebabkan ketiadaan regulasi di level nasional.
“Untuk itu kita perlu memiliki regulasi dan panduan yang jelas tentang isu ini. Semangat utamanya adalah mendorong pengembangan smart city secara efektif dan efisien, dan di saat yang bersamaan tetap membuka ruang seluas-luasnya untuk inovasi,” tutur Soni dalam dialog publik ‘Smart City: Menembus Batas Komunikasi, Membangun Indonesia’ di Jakarta, Rabu (23/8/2017).
Menurut Soni, smart city tujuannya untuk memudahkan layanan masyarakat melalui sistem yang terkoneksi. Saat ini permasalahan perkotaan sudah sangat kompleks sehingga pembangunan, pengembangan dan pengelolaan kota secara cerdas dengan teknologi informasi menjadi solusi.
“Smart city adalah kunci sukses terbentuknya Indonesia smart nation, maka saya berharap daerah bisa saling bersinergi, bukan berkompetisi, untuk membangun smart city karena ini bukan hanya untuk kepentingan daerahnya saja,” ungkap Soni.
Daerah yang sudah sukses mengembangkan inovasi smart city di daerahnya, lanjut Soni, harus mau membagi ilmunya sehingga dapat bermanfaat bagi daerah lain.
Sebaliknya daerah yang masih harus meningkatkan layanan publiknya juga tak boleh enggan mengambil pelajaran dari daerah lain. Smart nation tidak hanya dibangun oleh pemerintah, tapi semua elemen
masyarakat.
“Kita berbicara ekosistem secara nasional dengan standar tertentu, namun tetap memuat kearifan lokal dengan melihat kesiapan masyarakat, infrastruktur dan tentunya lembaga pendidikan untuk dapat mengimplementasikannya sehari-hari,” katanya.
Kemendagri bersama dengan UGM telah memiliki program pilot project 10 Kota Cerdas Indonesia. Kemendagri juga mendukung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mencetak 100 kabupaten/kota cerdas hingga 2019 sebagai fondasi membentuk smart nation.
“Kota ini nantinya diharapkan akan menjadi daerah yang ramah bagi penduduknya
dan juga mampu menjawab tantangan masa depan,” ujar Soni.
Sementara itu Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengkritisi
agar smart city tidak hanya untuk pencitraan kepala daerahnya. Namun harus benar-benar untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
“Saat ini inti dari perubahan adalah soal kecepatan, termasuk kecepatan pemerintah daerah dalam melayani masyarakat. Mau tidak mau, solusi teknologi harus digunakan untuk menghadapi tuntutan kecepatan ini, salah satunya dengan solusi smart city,” katanya.
(dam)