Tangkap 5 Orang Pembawa Sabu, BNN Lakukan Pengembangan

Minggu, 20 Agustus 2017 - 19:02 WIB
Tangkap 5 Orang Pembawa...
Tangkap 5 Orang Pembawa Sabu, BNN Lakukan Pengembangan
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) membekuk lima orang tersangka kasus narkotika di kawasan Aceh. Kelimanya kedapatan memiliki sabu-sabu seberat 40 kg.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, penangkapan berawal saat BNN menangkap kurir dalam jaringan narkoba. Kemudian, kata dia berkembamg pada penangkapan Tajul selaku transporter, sedang narkotika itu milik tersangka Dahlan.

"Dari keterangan Tajul, sabu itu dari Malaysia, dibawa oleh ABK dengan Kapal Milik Tajul. Selanjutnya team melakukan penangkapan terhadap Dahlan," ujar Arman ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (20/8/2017).

Menurutnya kasus tersebut masih dalam proses pengembangan. Dia menambahkan, dalam penangkapan itu, BNN berhasil menyita dua buah karung berisi narkotika jenis shabu seberat 40 kg, satu unit mobil Mistsubisi Strada, satu unit mobil Juke, dan enam telepon genggam. (Baca: Sri Mulyani Sebut Indonesia Pasar Besar Narkoba)

"Ada lima orang yang kami tangkap pada pada penangkapan kemarin, yakni Musriadi, Zulkifli, Tajul M, Sayful, dan Dahlan," ucapnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0756 seconds (0.1#10.140)