Hassan Wirajuda: Nyali Besar Indonesia di Balik Naskah Proklamasi

Jum'at, 18 Agustus 2017 - 05:54 WIB
Hassan Wirajuda: Nyali...
Hassan Wirajuda: Nyali Besar Indonesia di Balik Naskah Proklamasi
A A A
JAKARTA - Bangsa ini patut menghargai para pendiri Republik yang telah berfikir jauh ke depan. Konsepsi mereka tentang kemerdekaan sebagai hak yang menjadi dasar bagi naskah proklamasi untuk menyatakan kemerdekaan Indonesia, secara filosofis sangat mendalam dan secara legal kokoh.

Mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, mengatakan, perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia, terutama dalam upaya memperoleh pengakuan dunia atas negara Republik Indonesia yang dilahirkan pada 17 Agustus 1945, penuh dengan lika-liku, termasuk pergeseran terhadap posisi-posisi dasar yang dikandung dalam naskah proklamasi. Pergeseran itu lebih merupakan langkah taktis namun tetap konsisten dengan strategi besar untuk mengamankan NKRI sesuai teks proklamasi.

"Bagi mereka hak untuk merdeka adalah suatu inalienable right yang merupakan norma dasar yang kuat. Karena itu 22 tahun kemudian diakui sebagai hard norms yang telah mempunyai daya laku 72 tahun dan pasti sepanjang secara kehidupan manusia,” ujar Wirajuda dalam diskusi Bedah Naskah Proklamasi, di Jakarta Kamis (17/8/2017).

Wirajuda mengatakan, apa yang diucapkan Menteri Luar Negeri Belanda Bernand Bot atas permintaan maaf Belanda setelah 60 tahun Indonesia merdeka pun telah memicu perdebatan keras. Ada perdebatan apakah Belanda perlu meminta maaf dan mengakui kemerdekaan Indonesia atau tidak. "Harga diri orang-orang Belanda, terutama kaum veteran, agaknya terlalu tinggi untuk mengatakan bahwa mereka pernah menyebabkan penderitaan yang besar kepada rakyat dan bangsa Indonesia,” tuturnya.

Pada saat ia menjabat sebagai Menteri Luar Negeri, Wirajuda pun tidak ingin mendesak Belanda meminta maaf dan mengakui bahwa Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945. ia pada saat itu menerima pernyataan penyesalan dari pemerintah Belanda. "Kita sudah dengar sendiri dari Menlu Belanda Bot. Ini adalah pernyataan yang sensitif. Bahkan di Belanda pun untuk menyatakan penyesalan ini menjadi perdebatan sejumlah pihak. Kita harus menghargai sikap Belanda,” kata Wirajuda.

Wirajuda mengakui bahwa Indonesia benar-benar memiliki nyali besar untuk kemerdekaan di balik teks Proklamasi. Setelah teks proklamasi dibacakan, perjuangan bangsa Indonesia untuk memperoleh pengakuan (recognition), sebagai syarat keempat pendirian negara, bagi negara yang baru diproklamasikan, itu menjadi sangat tidak mudah.

“Karena adanya benturan konsepsi tentang hal yang sangat mendasar. Para pendiri Republik Indonesia meyakini kemerdekaan adalah hak kita, sementara kata dunia kita tidak berhak,” pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1167 seconds (0.1#10.140)