Gema Kebangsaan Dari Kendal untuk Indonesia Tercinta

Kamis, 17 Agustus 2017 - 18:51 WIB
Gema Kebangsaan Dari...
Gema Kebangsaan Dari Kendal untuk Indonesia Tercinta
A A A
KENDAL - Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hari ini berulang tahun ke-72. Sebuah usia yang matang bagi sebuah Negara. Bupati Kendal dr. Mirna Annisa M.Si punya pesan dalam merefleksi Hari Ulang Tahun Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam pesannya, Mirna menjelaskan sejarah panjang perjuangan merebut kemerdekaan dari penjajah kolonial. Dia menuturkan, ''Pada 72 tahun yang lalu, Bapak Soekarno dan Hatta memproklamirkan kemerdekaan Indonesia dari penjajah yang merenggut kebebasan rakyat Indonesia. Proklamasi adalah pintu gerbang rakyat Indonesia menjadi bangsa merdeka tanpa intervensi negara lain. Sebelum proklamir berkumandang para pejuang kita mengorbankan jiwa, raga dan nyawanya demi Indonesia tercinta. Bung Karno diasingkan, Bung Hatta diintimidasi dan pejuang lainnya gugur dalam medan perang, kita patut berbangga diri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh dari Sabang sampai Merauke. Beragam suku bangsa, agama, bahasa dipersatukan dengan Indonesia.''

''Kini, sepatutnya kita menghargai hasil jerih para founding fathers kita dalam mengisi Kemerdekaan dengan merajut kebangsaan dan persatuan. Prestasi-prestasi kita torehkan, merawat rasa nasionalisme agar terus berkobar demi utuhnya bumi pertiwi tanpa terkoyak. Saya, adalah bagian dari generasi pembaru yang ingin menjaga keutuhan NKRI dengan mengabdi dari daerah saya Kabupaten Kendal tercinta,''paparnya.

Mirna melanjutkan, dalam rangka mensyukuri nikmat kemerdekaan yang ke-72 tahun, Pemerintah Kabupaten Kendal meluncurkan program "GEMA KEBANGSAAN" pada 17 Agustus 2017. Program ini, kata Mirna, dilakukan dengan membangun tiang pancang diberi pengeras suara yang setiap harinya memutar lagu-lagu kebangsaan Indonesia secara otomatis melalui aplikasi yang dapat di download di Playstore Android.

Dia menjelaskan, setelah mendownload bisa memilih lagu kebangsaan yang sudah diprogram. Selanjutnya, aplikasi tersebut terkoneksi langsung ke tiang pengeras suara yang diberi nama "Tiang Kebangsaan". Program ini dapat diakses oleh seluruh masyarakat atas izin pemutaran lagunya dari kepala-kepala desa, lurah dan camat setempat.

Pada pukul 06.00 WIB akan diputar lagi Indonesia Raya, jam 13.00 WIB Garuda Pancasila pada pukul 21.00 WIB malam memutar lagu Indonesia Pusaka serta Tiang Kebangsaan ini dibangun di 286 desa, 20 kecamatan kabupaten Kendal. ''Program ini saya dedikasikan untuk Indonesia tercinta,''tuturnya.

Dia menuturkan bahwa maksud dan tujuan Tiang Kebangsaan ini adalah sebagai wujud menanamkan rasa nasionalisme, memupuk cinta tanah air, merawat keberagaman dan menjaga NKRI dari rakyat Kendal. Agar nilai-nilai pancasila tetap terjaga hingga kapan pun, rasa nasionalisme terus berkobar di bumi pertiwi. ''Semoga program ini dapat menasional menjadi percontohan daerah lainnya dan pemerintah pusat dapat mencanangkan ke seluruh lapisan daerah,''harapnya.
(aww)
Berita Terkait
Tempat Bersejarah yang...
Tempat Bersejarah yang Bisa Dikunjungi untuk Peringati HUT ke-78 RI
Rutan Makassar Usulkan...
Rutan Makassar Usulkan 231 Narapidana Peroleh Remisi Umum Hari Kemerdekaan RI
8 Film tentang Kemerdekaan...
8 Film tentang Kemerdekaan Indonesia untuk Mengenang Jasa para Pahlawan
Syarat dan Cara Daftar...
Syarat dan Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara
Wujudkan Mimpi Anak...
Wujudkan Mimpi Anak Indonesia di Hari Kemerdekaan RI ke-78
7 Negara Pertama yang...
7 Negara Pertama yang Akui Kemerdekaan Indonesia
Berita Terkini
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved