Cabut Izin, DPR Identifikasi 15 Perusahaan Travel Umrah Nakal

Selasa, 15 Agustus 2017 - 19:41 WIB
Cabut Izin, DPR Identifikasi 15 Perusahaan Travel Umrah Nakal
Cabut Izin, DPR Identifikasi 15 Perusahaan Travel Umrah Nakal
A A A
JAKARTA - Komisi VIII DPR mengidentifikasi sekitar 10 hingga 15 perusahaan travel umrah nakal yang mirip dengan PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel). Ali Taher Parasong mengaku sudah mengidentifikasi itu sejak bertugas sebagai Ketua Komisi VIII DPR menggantikan Saleh Partaonan Daulay, pertengahan Mei 2016 lalu.

Namun, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini belum bersedia menyebutkan nama-nama perusahaan travel umrah yang diduga nakal. Dia hanya menyarankan kepada instansi terkait agar menindak perusahaan-perusahaan travel bermasalah dengan mencabut izinya.

"Setelah saya menerima tugas di Komisi VIII, itu yang saya teriakan lebih awal, bahwa kasus bukan hanya First Travel, tetapi kurang lebihnya ada 10 sampai 15 penyelenggara umrah dan haji ada yang nakal," kata Ali Taher di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/8/2017).

Sejak bertugas di Komisi VIII DPR, Ali mengaku sudah melihat First Travel sebagai penipu. Ali juga mengaku sudah pernah menyarankan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan jajaran untuk mencabut izin First Travel.

"Izin rekomendasi dari menteri agama dan izin travelnya dari kementerian pariwisata," katanya. Maka itu, menurut dia, izin semua perusahaan travel umroh harus dievaluasi pemerintah.

"Jangan sampai mereka memutar balikan dan lain sebagainya," paparnya. Dirinya pun mencontohkan, murahnya harga yang ditawarkan First Travel kepada calon jamaah umroh.

Menurut dia, harga yang ditawarkan First Travel tidak rasional. Dia mengatakan, pada umumnya harga tiket pulang pergi umrah sekitar Rp26 juta. "Bagaimana mungkin umroh cuma Rp14,3 juta dan bisa dicicil," pungkasnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7172 seconds (0.1#10.140)