Disebut Ikut Menekan Miryam, Masinton Tantang KPK Buka Bukaan Rekaman

Selasa, 15 Agustus 2017 - 17:26 WIB
Disebut Ikut Menekan...
Disebut Ikut Menekan Miryam, Masinton Tantang KPK Buka Bukaan Rekaman
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka rekaman suara penyidikan KPK terhadap Miryam S Hariyani, tersangka dugaan memberi keterangan tidak benar atau keterangan palsu.

Dugaan keterangan palsu itu disebut KPK diberikan Miryam saat persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Masinton Pasaribu, sebagai salah satu dari enam nama anggota Komisi III DPR yang disebut Miryam (dalam rekaman) meminta KPK membuka rekaman secara utuh.

"Biar tidak timbul fitnah, saya minta rekaman dibuka utuh, "ujarnya kepada wartawan usai keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/8/2017).

Rekaman penyidikan Miriam S Hariyani merupakan salah satu alat bukti KPK dalam mengungkap kasus korupsi E KTP.

Rekaman yang berupa video, transkrip, dan suara itu berisi pengakuan Miryam telah ditekan enam anggota Komisi III.

Oleh para penekannya, Miriyam yang merupakan anggota Komisi II DPR dari fraksi Hanura (2014-2019), diminta tidak membuat kesaksian adanya anggota dewan yang teraliri dana korupsi E KTP.

Dalam persidangan terbuka di Pengadilan Tipikor Senin kemarin (14/8), rekaman itu telah dibuka. Namun Masinton menilai apa yang dibuka KPK dipersidangan itu hanya versi potongan.

Menurut dia, versi potongan hanya untuk memenuhi kepentingan KPK sendiri. "Jangan potongan potongan. Buka utuhnya, "tandasnya.

Masinton mengatakan, tidak melihat rekaman yang secara langsung menyebut nama enam anggota komisi III. Dia justru menuding, di KPK ada oknum yang tidak menyukai politisi, khususnya DPR.

Karenanya, kedatangannya dalam rangka menantang KPK untuk berani jujur dengan membuka rekaman secara utuh. "Cengli saja. Bahasa pasaranya jujur saja. Berani transparan nggak?. Berani jujur hebat, "tegasnya.

Masinton mendatangi Gedung KPK seorang diri. Politisi PDI Perjuangan itu mengaku bertujuan meminta klarifikasi.

Dia menegaskan, klarifikasi yang dia lakukan bukan mencampuri perkara yang berjalan di pengadilan. "Kedatanganya diterima bagian humas KPK dan mendapat jawaban kalau semua sudah ada di persidangan," pungkasnya.
(pur)
Berita Terkait
Lebih Mudah Kroscek,...
Lebih Mudah Kroscek, Komisi II DPR Usul Vaksinasi Pakai E-KTP
Pengadaan 3 Kapal Motor...
Pengadaan 3 Kapal Motor Penumpang Habiskan Anggaran Rp175 miliar. Pimpinan DPRA Diperiksa KPK
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Lewat Sebuah Buku, Desmond...
Lewat Sebuah Buku, Desmond Mahesa Ungkap Seluk-Beluk tentang DPR
Berita Terkini
BEM PTNU: Komitmen Prabowo...
BEM PTNU: Komitmen Prabowo dalam Kasus Jampidsus Cerminkan Semangat Asta Cita
Menyorot Kebijakan Bahan...
Menyorot Kebijakan Bahan Bakar B50
Komjak Bakal Awasi Penanganan...
Komjak Bakal Awasi Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Prabowo: Pemimpin yang...
Prabowo: Pemimpin yang Anjurkan Bakar-bakar Itu Pemimpin Pengkhianat
PAN dan PDIP Desak Febrie...
PAN dan PDIP Desak Febrie Adriansyah Dihukum Mati, Gerindra Dorong Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Secara Maksimal
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved