Bagir Manan, Hasyim Muzadi, dan Hadar Gumay Dapat Tanda Kehormatan
A
A
A
JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay akan mendapat tanda kehormatan Bintang Penegak Demokrasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Rencananya penghargaan akan diserahkan di Istana Merdeka, Selasa (15/8/2017) siang ini. Selain kepada Hadar, Presiden juga akan menganugerahkan tanda kehormatan kepada mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan dan mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Almarhum KH Hasyim Muzadi. Keduanya akan mendapatkan tanda kehormatan Bintang Mahaputra Adipradana.
Penghargaan berupa tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama akan diberikan kepada Wakil Ketua MA Bidang Yudisial (2004-2008) Marianna Sutadi . Sementara Bintang Jasa Utama akan diberikan kepada Wakil Gubernur Kalimantan Barat Chrysnandy Sanjaya.
Sementara itu untuk tanda kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma akan diberikan kepada filsuf dan pendidik Almarhum Soejatmoko, pelukis Almarhum Dullah, Toety Heraty Noerhadi Roosseno.
Bintang kehormatan diberikan dalam rangka memperingati HUT ke-72 Republik Indonesia. Penganugerahan bintang ini sesuai Keputusan Presiden RI nomor 84/TK/TAHUN 2017.
Rencananya penghargaan akan diserahkan di Istana Merdeka, Selasa (15/8/2017) siang ini. Selain kepada Hadar, Presiden juga akan menganugerahkan tanda kehormatan kepada mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan dan mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Almarhum KH Hasyim Muzadi. Keduanya akan mendapatkan tanda kehormatan Bintang Mahaputra Adipradana.
Penghargaan berupa tanda kehormatan Bintang Mahaputera Utama akan diberikan kepada Wakil Ketua MA Bidang Yudisial (2004-2008) Marianna Sutadi . Sementara Bintang Jasa Utama akan diberikan kepada Wakil Gubernur Kalimantan Barat Chrysnandy Sanjaya.
Sementara itu untuk tanda kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma akan diberikan kepada filsuf dan pendidik Almarhum Soejatmoko, pelukis Almarhum Dullah, Toety Heraty Noerhadi Roosseno.
Bintang kehormatan diberikan dalam rangka memperingati HUT ke-72 Republik Indonesia. Penganugerahan bintang ini sesuai Keputusan Presiden RI nomor 84/TK/TAHUN 2017.
(dam)