Setelah First Travel, Kemenag Akan Cabut Izin Dua Travel Lain

Sabtu, 12 Agustus 2017 - 17:12 WIB
Setelah First Travel,...
Setelah First Travel, Kemenag Akan Cabut Izin Dua Travel Lain
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengidentifikasi empat perusahaan travel umrah yang diduga melakukan penipuan seperti PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel). Kemenag menilai dua perusahaan di antaranya layak untuk dicabut izinnya.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenag, Matsuki enggan membeberkan identitas empat perusahaan tersebut. Namun, dia memastikan izin keempat perusahaan travel itu akan dicabut jika terbukti melakukan penipuan.

Sebab, kementeriannya telah mengkaji dan memeriksa empat travel itu. "Terhadap empat travel itu, jika memenuhi syarat-syarat yang kami terapkan. Hal yang sama akan dilakukan, tidak akan didiskriminasi," ujar Matsuki usai menjadi narasumber dalam diskusi Polemik SINDO Trijaya Network bertajuk Mimpi dan Realitas First Travel di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2017). (Baca juga: Bos First Travel dan Istri Ditangkap Usai Konferensi Pers )

Dia mengatakan, dua dari empat perusahaan travel itu terindikasi melakukan penipuan. Kemenag, kata dia, telah menyiapkan surat keputusan (SK) pencabutan izin untuk dua perusahaan travel.

"Sudah disiapkan SK-nya, sudah kami review, ada dua di antaranya sudah memenuhi syarat untuk dicabut. Saya tidak akan sampaikan nama," ucapnya.

Dia mengatakan, identitas dua perusahaan travel itu akan diumumkan setelah SK pencabutan izin terbit.

Sebelumnya, Kemenag telah mencabut izin First Travel. Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse dan Kriminal Polri pun telah menetapkan Direktur Utama First Travel dan istri, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari sebagai tersangka penipuan.
(dam)
Berita Terkait
Impian Umrah Ribuan...
Impian Umrah Ribuan Korban First Travel Kembali Terbuka
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Digendam, Pasangan Lansia...
Digendam, Pasangan Lansia Serahkan Uang Umrah Rp120 Juta
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Doa Malam Nisfu Syaban...
Doa Malam Nisfu Syaban Setelah Membaca Surat Yasin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved