Komisi VIII Setuju Kasus First Travel Disebut Penipuan

Sabtu, 12 Agustus 2017 - 13:08 WIB
Komisi VIII Setuju Kasus...
Komisi VIII Setuju Kasus First Travel Disebut Penipuan
A A A
JAKARTA - Komisi VIII DPR sepakat kasus yang dilakukan PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) kepada para calon jamaah umrah merupakan penipuan. Sehingga, langkah ‎Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap bos First Travel dinilai tepat.

"Saya agak setuju ini (masuk, red) penipuan," Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mujahid dalam diskusi Polemik SINDO Trijaya Network bertajuk Mimpi dan Realitas First Travel di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8/2017).

Karena, banyak dalil-dalil yang salah dari pihak First Travel kepada masyarakat calon jamaah umrah. "Yang kedua, kalau orang punya bonafititas yang tinggi untuk menjadi travel, dia tidak akan menggunakan pola ini," papar politikus Partai Gerindra ini.

Terlebih, dia mengaku mengetahui betul pola yang dilakukan seperti First Travel. "Saya agak lama berkecimpung dalam dunia bisnis dan haji," tuturnya.

Dalam kasus ini, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka terhadap Bos First Travel dan istri, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari. Keduanya terancam dijerat dengan Pasal 55 Juncto Pasal 378 dan 372 KUHP serta Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(kri)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Makan Uang Perusahaan...
'Makan' Uang Perusahaan Ratusan Juta, Sales Diciduk Polres Kobar
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved