Bantah Keberadaan Rumah Sekap, KPK: Keberadaan Save House Berdasarkan UU

Jum'at, 11 Agustus 2017 - 11:21 WIB
Bantah Keberadaan Rumah...
Bantah Keberadaan Rumah Sekap, KPK: Keberadaan Save House Berdasarkan UU
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluruskan terminologi rumah yang disediakan untuk melindungi para saksi kasus korupsi (save house). Belakangan ini, save house dianggap panitia khusus DPR sebagai rumah penyekapan untuk mengondisikan saksi suatu kasus tertentu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan terkait keberadaan save house. Febri mengatakan, keberadaan save house memiliki dasar hukum yang kuat.

"Ada dua Undang-Undang yang mengatur," kata Febri melalui keterangan tertulis, Jumat (11/8/2017).

Febri mengaku aneh bila ada yang menyebut save house tidak memiliki dasar hukum, apalagi menyebutnya sebagai rumah sekap. Hal itu merujuk pada pernyataan Pansus DPR berdasarkan seorang saksi bernama Miko yang dipanggil ke sidang Pansus di Senayan.

"Bahkan KPK sendiri sudah menghentikan perlindungan terhadap yang bersangkutan karena tidak konsisten dan tidak koperatif saat menjadi saksi sebelumnya," kata Febri.

Karenanya, Febri mempertanyakan motivasi para anggota Pansus DPR untuk mengunjungi sejumlah lokasi yang diduga sebagai rumah sekap KPK.

"Nanti kita lihat hasilnya seperti apa, karena sepertinya ada pihak-pihak yang sangat bersemangat ke rumah tersebut meskipun DPR sebenarnya sedang reses saat ini. Apa motivasinya kami tidak tahu," kata Febri.
(pur)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Mundur dari KPK, Ini...
Mundur dari KPK, Ini Aktivitas Keseharian Febri Diansyah (Part 1)
Berita Terkini
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Pengamat Respons Pernyataan...
Pengamat Respons Pernyataan Hotman Paris: Penetapan Tersangka Tak Perlu Izin ke Presiden
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah...
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah Perkuat Literasi Data dan Keuangan untuk Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved