KPK Geledah Mobil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Malang

Kamis, 10 Agustus 2017 - 14:17 WIB
KPK Geledah Mobil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Malang
KPK Geledah Mobil Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Malang
A A A
MALANG - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara mendadak menggeledah mobil pribadi Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Malang, Suprapto.

Mobil Honda CRV warna putih, dengan nomor polisi N 983 BB tersebut, diparkir di pintu keluar Gedung DPRD Kota Malang. Salah seorang anggota tim penyidik, langsung membawa mobil tersebut masuk ke halaman gedung wakil rakyat. Lalu, mereka langsung melakukan penggeledahan.

Suprapto, yang sebelumnya ditemui para penyidik di ruang sekretariat dewan, langsung digiring menuju ke mobilnya, untuk menunjukkan keberadaan mobil pribadinya, serta menyaksikan seluruh proses penggeledahan.

Mengenakan kemeja lengan panjang dan celana jeans warna biru. Anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Malang, sejak tahun 1999 ini, lebih banyak diam. Selain ketua BK, dia juga menjadi anggota Komisi C, yang membidangi pembangunan.

Ada empat orang anggota tim penyidik KPK yang menggeledah mobil tersebut. Mereka dengan sigap membongkar isi mobil. Proses penggeledahan berjalan sekitar 10 menit. Seluruh isi mobil tidak lepas dari penggeledahan. Sejumlah kertas yang ditemukan di dalam mobil, langsung dibawa oleh penyidik.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Malang, Priyatmoko Oetomo mengaku, belum mengetahui secara persis kondisi di dalam ruang kerjanya. "Saya baru saja datang ke gedung dewan dan sudah ada penggeledahan. "

Secara persis penggeledahannya seperti apa saya belum tahu, karena belum bisa masuk ke ruang kerja," ujarnya, saat ditemui di depan ruang sekretariat dewan.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4905 seconds (0.1#10.140)