Giliran Gedung DPRD Kota Malang Digeledah KPK
A
A
A
MALANG - Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), terus berlanjut. Kini giliran gedung DPRD Kota Malang, yang menjadi sasaran untuk digeledah.
Tim penyidik KPK mulai masuk ke gedung wakil rakyat tersebut, sekira pukul 10.00 WIB. Sejumlah tangga naik ke ruang fraksi, komisi, dan pimpinan dewan ditutup dengan dijaga ketat Satuan Bhayangkara (Sabhara) Polres Malang Kota, bersenjata laras panjang.
Sekretaris DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi mengakui, ada tim penyidik KPK yang datang ke gedung dewan. "Saya tidak ditanya apa-apa. Hanya dimintai tolong untuk menyiapkan ruangan. Setelah itu mereka langsung bekerja," ujarnya di lokasi, Kamis (10/8/2017).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, dari penggeledahan yang dilakukan KPK di Kota Malang, Rabu 9 Agustus 2017, telah disita sejumlah dokumen terkait APBD, dan proyek yang sedang didalami dalam proses penyidikan ini.
"Tim penyidik juga menyita handphone sejumlah pejabat di Pemkot Malang, hal ini dilakukan karena terkait kebutuhan pembuktian penyidikan," terangnya.
(Baca juga: Penggeledahan di Malang, KPK Masih Rahasiakan Tersangka)
Dia juga menegaskan, dalam proses penyidikan ini KPK sudah menetapkan beberapa orang tersangka baik dari pihak legislatif, ekskutif, maupun swasta sebagai rekanan proyek.
"Kegiatan penggeledahan di lapangan, sampai saat ini masih dilaksanakan oleh tim penyidik. Sehingga informasi yang lebih spesifik terkait dengan nama para tersangka, dan kasusnya belum dapat kami ungkapkan. Namun dalam waktu dekat tentu akan diinformasikan pada publik," ungkapnya.
Tim penyidik KPK mulai masuk ke gedung wakil rakyat tersebut, sekira pukul 10.00 WIB. Sejumlah tangga naik ke ruang fraksi, komisi, dan pimpinan dewan ditutup dengan dijaga ketat Satuan Bhayangkara (Sabhara) Polres Malang Kota, bersenjata laras panjang.
Sekretaris DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi mengakui, ada tim penyidik KPK yang datang ke gedung dewan. "Saya tidak ditanya apa-apa. Hanya dimintai tolong untuk menyiapkan ruangan. Setelah itu mereka langsung bekerja," ujarnya di lokasi, Kamis (10/8/2017).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, dari penggeledahan yang dilakukan KPK di Kota Malang, Rabu 9 Agustus 2017, telah disita sejumlah dokumen terkait APBD, dan proyek yang sedang didalami dalam proses penyidikan ini.
"Tim penyidik juga menyita handphone sejumlah pejabat di Pemkot Malang, hal ini dilakukan karena terkait kebutuhan pembuktian penyidikan," terangnya.
(Baca juga: Penggeledahan di Malang, KPK Masih Rahasiakan Tersangka)
Dia juga menegaskan, dalam proses penyidikan ini KPK sudah menetapkan beberapa orang tersangka baik dari pihak legislatif, ekskutif, maupun swasta sebagai rekanan proyek.
"Kegiatan penggeledahan di lapangan, sampai saat ini masih dilaksanakan oleh tim penyidik. Sehingga informasi yang lebih spesifik terkait dengan nama para tersangka, dan kasusnya belum dapat kami ungkapkan. Namun dalam waktu dekat tentu akan diinformasikan pada publik," ungkapnya.
(maf)