Ogah Minta Maaf soal Viktor Laiskodat, Demokrat Sindir Nasdem
A
A
A
JAKARTA - Sikap Partai Nasdem yang menolak minta maaf atas pernyataan kontroversial kadernya, Viktor Bungtilu Laiskodat di Nusa Tenggara Timur (NTT), 1 Agustus 2017 lalu disindir Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto. Didik mengatakan bahwa partai politik (Parpol) harus memberikan pendidikan politik yang benar dan jujur kepada rakyat.
"Tentu itu standing norma dan tanggung jawabnya," ujar Didik dihubungi wartawan, Selasa (8/8/2017).
Dia menilai, seorang politikus juga harus mempunyai kejujuran nurani, sikap kesatria serta kenegarawanan. Lanjut dia, tentu standing politik yang jujur dan negarawan akan menjadikan tolak ukur representasi niat, tujuan dan nilai-nilai ideal dalam berpolitik.
"Sebagai negara hukum, sudah barang tentu kita menempatkan hukum sebagai Panglima," papar anggota Komisi III DPR ini.
Didik menuturkan, setiap warga negara berhak untuk mencari keadilan, termasuk melalui jalur hukum tanpa menisbikan niat, nurani dan fakta serta dampak dari perilaku dan tanggung jawabnya sendiri. Menjadi penting juga menguatkan dan mengawasi aparat penegak hukum untuk bisa melayani setiap warga negara yang ingin mencari keadilan, yang harus dilayani secara proper dan profesional.
"Standing tidak pandang bulu, tidak tebang pilih, independen, transparan dan akuntabel itu lah yang harus dipedomani oleh aparat penegak hukum dalam menghadirkan keadilan yang sesungguhnya," katanya.
Dalam pidatonya, Viktor menyebut Partai Gerindra, Demokrat, PAN, PKS mendukung kelompok yang ingin membuat negara ini berbentuk khilafah. Celakanya, kata Viktor, partai-partai pendukung khilafah ada juga di Nusa Tenggara Timur (NTT). Keempat partai itu dikatakan Viktor mendukung ekstremis tumbuh di NTT.
Viktor juga menyebut, pada situasi nasional, keempat partai ini mendukung kaum intoleran. Viktor juga menyebut di negara khilafah tidak boleh ada perbedaan, semua orang harus salat. Hal itu terungkap dari video penggalan pidato Viktor di NTT yang tersebar di media sosial (medsos).
Maka itu, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan Viktor ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. Selain itu, PKS dan Partai Demokrat pun melaporkan Viktor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
"Tentu itu standing norma dan tanggung jawabnya," ujar Didik dihubungi wartawan, Selasa (8/8/2017).
Dia menilai, seorang politikus juga harus mempunyai kejujuran nurani, sikap kesatria serta kenegarawanan. Lanjut dia, tentu standing politik yang jujur dan negarawan akan menjadikan tolak ukur representasi niat, tujuan dan nilai-nilai ideal dalam berpolitik.
"Sebagai negara hukum, sudah barang tentu kita menempatkan hukum sebagai Panglima," papar anggota Komisi III DPR ini.
Didik menuturkan, setiap warga negara berhak untuk mencari keadilan, termasuk melalui jalur hukum tanpa menisbikan niat, nurani dan fakta serta dampak dari perilaku dan tanggung jawabnya sendiri. Menjadi penting juga menguatkan dan mengawasi aparat penegak hukum untuk bisa melayani setiap warga negara yang ingin mencari keadilan, yang harus dilayani secara proper dan profesional.
"Standing tidak pandang bulu, tidak tebang pilih, independen, transparan dan akuntabel itu lah yang harus dipedomani oleh aparat penegak hukum dalam menghadirkan keadilan yang sesungguhnya," katanya.
Dalam pidatonya, Viktor menyebut Partai Gerindra, Demokrat, PAN, PKS mendukung kelompok yang ingin membuat negara ini berbentuk khilafah. Celakanya, kata Viktor, partai-partai pendukung khilafah ada juga di Nusa Tenggara Timur (NTT). Keempat partai itu dikatakan Viktor mendukung ekstremis tumbuh di NTT.
Viktor juga menyebut, pada situasi nasional, keempat partai ini mendukung kaum intoleran. Viktor juga menyebut di negara khilafah tidak boleh ada perbedaan, semua orang harus salat. Hal itu terungkap dari video penggalan pidato Viktor di NTT yang tersebar di media sosial (medsos).
Maka itu, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan Viktor ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. Selain itu, PKS dan Partai Demokrat pun melaporkan Viktor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
(kri)