Suap Perkara Dana Desa, KPK Selidiki Kasus Lain Libatkan Bupati Pamekasan

Kamis, 03 Agustus 2017 - 17:59 WIB
Suap Perkara Dana Desa,...
Suap Perkara Dana Desa, KPK Selidiki Kasus Lain Libatkan Bupati Pamekasan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan korupsi dalam delik pengadaan dan/atau suap proyek-proyek di Kabupaten Pamekasan yang diduga melibatkan tersangka pemberi suap Bupati Pamekasan ‎Achmad Syafii Yasin.

Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif menyatakan, memang benar KPK pernah menerima laporan dari masyarakat terkait dengan dugaan korupsi yang diduga terkait sejumlah proyek yang diduga dilakukan ‎Achmad Syafii Yasin.

Hanya saja, Syarif belum mau mengungkapkan apakah pelapor tersebut sama dengan sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang melaporkan kasus dugaan penyimpangan penggunaan dana desa di Kabupaten Pamekasan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan 2017.

"(Yang di KPK) masih dalam proses pemeriksaan. Berhubungan dengan laporan-laporan lain yang berhubungan dengan bupati, masih dalam proses pendalaman. Hubungan dengan kasus-kasus lain itu juga bagian dari penyelidikan. Memang Pamekasan ini agak unik, banyak yang diselidiki di KPK," tegas Syarif saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (2/8/2017) malam.

Mantan Senior Adviser on Justice and Environmental Governance di Partnership for Governance Reform (Kemitraan) ini membenarkan bahwa sejak menerima informasi dan laporan dari masyarakat tentang dugaan korupsi proyek-proyek di Pamekasan, Syafii langsung dipantau. Hanya saja Syarif tidak membantah dan tidak membenarkan tentang adanya penyadapan terhadap Syafii sejak beberapa lama atau mencapai satu bulan.

"Saya tidak ingin bicara detil. KPK tidak tertarik dengan proyek kecil, tapi dalam UU KPK bahwa (penanganan kasus di) KPK terkait penyelenggara negara dan kerugian Rp1 miliar. Tapi dalam operasi (Rabu, 2 Agustus) itu (transaksi suap Rp250 juta) yang tertangkap. Kalau proyek lain (terkait Syafii) itu sedang dikerjakan. Itu jadi pekerjaan rumah KPK," paparnya.

Lebih lanjut, Syarif belum mau menyampaikan apakah di antara proyek-proyek yang diusut tersebut terkait dengan penggunaan dana desa Rp121 miliar untuk 178 desa di Kabupaten Pamekasan pada 2016 dan distribusi garam 2015/2016 di Kabupaten Pamekasan. Dia berharap publik bisa bersabar untuk mengikuti perkembangannya. "Terkait garam kami belum bisa berikan klarifikasi tentang itu," ucapnya.‎
(pur)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
OTT di Jakarta dan Semarang,...
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Amankan Pejabat Perkeretaapian
Hanya Tangkap 5 Orang,...
Hanya Tangkap 5 Orang, KPK Akui Tak Banyak OTT Sepanjang Semester I 2022
Usai Terjaring OTT KPK,...
Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Segera Diterbangkan ke Jakarta
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved