Suap Perkara Dana Desa, KPK Selidiki Kasus Lain Libatkan Bupati Pamekasan

Kamis, 03 Agustus 2017 - 17:59 WIB
Suap Perkara Dana Desa, KPK Selidiki Kasus Lain Libatkan Bupati Pamekasan
Suap Perkara Dana Desa, KPK Selidiki Kasus Lain Libatkan Bupati Pamekasan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan korupsi dalam delik pengadaan dan/atau suap proyek-proyek di Kabupaten Pamekasan yang diduga melibatkan tersangka pemberi suap Bupati Pamekasan ‎Achmad Syafii Yasin.

Wakil Ketua KPK Laode Muhamad Syarif menyatakan, memang benar KPK pernah menerima laporan dari masyarakat terkait dengan dugaan korupsi yang diduga terkait sejumlah proyek yang diduga dilakukan ‎Achmad Syafii Yasin.

Hanya saja, Syarif belum mau mengungkapkan apakah pelapor tersebut sama dengan sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang melaporkan kasus dugaan penyimpangan penggunaan dana desa di Kabupaten Pamekasan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan 2017.

"(Yang di KPK) masih dalam proses pemeriksaan. Berhubungan dengan laporan-laporan lain yang berhubungan dengan bupati, masih dalam proses pendalaman. Hubungan dengan kasus-kasus lain itu juga bagian dari penyelidikan. Memang Pamekasan ini agak unik, banyak yang diselidiki di KPK," tegas Syarif saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (2/8/2017) malam.

Mantan Senior Adviser on Justice and Environmental Governance di Partnership for Governance Reform (Kemitraan) ini membenarkan bahwa sejak menerima informasi dan laporan dari masyarakat tentang dugaan korupsi proyek-proyek di Pamekasan, Syafii langsung dipantau. Hanya saja Syarif tidak membantah dan tidak membenarkan tentang adanya penyadapan terhadap Syafii sejak beberapa lama atau mencapai satu bulan.

"Saya tidak ingin bicara detil. KPK tidak tertarik dengan proyek kecil, tapi dalam UU KPK bahwa (penanganan kasus di) KPK terkait penyelenggara negara dan kerugian Rp1 miliar. Tapi dalam operasi (Rabu, 2 Agustus) itu (transaksi suap Rp250 juta) yang tertangkap. Kalau proyek lain (terkait Syafii) itu sedang dikerjakan. Itu jadi pekerjaan rumah KPK," paparnya.

Lebih lanjut, Syarif belum mau menyampaikan apakah di antara proyek-proyek yang diusut tersebut terkait dengan penggunaan dana desa Rp121 miliar untuk 178 desa di Kabupaten Pamekasan pada 2016 dan distribusi garam 2015/2016 di Kabupaten Pamekasan. Dia berharap publik bisa bersabar untuk mengikuti perkembangannya. "Terkait garam kami belum bisa berikan klarifikasi tentang itu," ucapnya.‎
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7224 seconds (0.1#10.140)