OTT, KPK Amankan Sejumlah Pejabat Pemkab, Bupati dan Kajari Pamekasan
A
A
A
SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Rudi Indra Prasetya dan tiga orang jaksa, Rabu (2/8) kemarin. Masing-masing Kepala Seksi Intelijen Soegeng, Kepala Seksi Pidana Khusus Eka Hermawan, dan staf Kejari Pamekasan Indra Permana.
Tak hanya pejabat Kejaksaan, KPK juga mengamankan sejumlah pejabat Pemkab Pamekasan. Mereka adalah Bupati Pamekasan Ahmad Syafii, Kepala Inspektorat Pamekasan Sucipto Utomo, dua staf inspektorat, dan dua oknum kepala desa di Pamekasan. Sementara satu lagi belum diketahui identitasnya. Total ada 11 orang yang diamankan.
Para pejabat Pemkab Pamekasan dan Korps Adhiyaksa itu diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pamekasan. Dalam OTT itu, KPK juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp250 juta.
Informasi yang dihimpun, OTT KPK ini berkaitan dengan kasus korupsi alokasi dana desa (ADD) tahun 2015-2016 yang tengah disidik Kejari. Uang Rp250 juta itu juga diduga ada sangkut-pautnya dengan kasus penggelapan ADD tersebut.
Sementara itu, ke-11 yang diamankan langsung dibawa ke Mapolda Jatim menggunakan bus milik Polres Pamekasan dengan pengawalan ketat. Mereka diamankan sementara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.
Tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 15.30 WIB, mereka langsung menuju lantai satu ruang penyidikan Ditreskrimsus Polda Jatim. Tak seorang pun dari 11 orang yang diamankan bersedia berkomentar terkait kasus yang menjeratnya, termasuk Bupati Pamekasan Ahmad Syafii.
Meski sempat melempar senyum kepada wartawan, pria kurus ini enggan menjawab pertanyaan wartawan. “Nanti ke petugas saja,”katanya singkat.
Tak hanya pejabat Kejaksaan, KPK juga mengamankan sejumlah pejabat Pemkab Pamekasan. Mereka adalah Bupati Pamekasan Ahmad Syafii, Kepala Inspektorat Pamekasan Sucipto Utomo, dua staf inspektorat, dan dua oknum kepala desa di Pamekasan. Sementara satu lagi belum diketahui identitasnya. Total ada 11 orang yang diamankan.
Para pejabat Pemkab Pamekasan dan Korps Adhiyaksa itu diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pamekasan. Dalam OTT itu, KPK juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp250 juta.
Informasi yang dihimpun, OTT KPK ini berkaitan dengan kasus korupsi alokasi dana desa (ADD) tahun 2015-2016 yang tengah disidik Kejari. Uang Rp250 juta itu juga diduga ada sangkut-pautnya dengan kasus penggelapan ADD tersebut.
Sementara itu, ke-11 yang diamankan langsung dibawa ke Mapolda Jatim menggunakan bus milik Polres Pamekasan dengan pengawalan ketat. Mereka diamankan sementara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.
Tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 15.30 WIB, mereka langsung menuju lantai satu ruang penyidikan Ditreskrimsus Polda Jatim. Tak seorang pun dari 11 orang yang diamankan bersedia berkomentar terkait kasus yang menjeratnya, termasuk Bupati Pamekasan Ahmad Syafii.
Meski sempat melempar senyum kepada wartawan, pria kurus ini enggan menjawab pertanyaan wartawan. “Nanti ke petugas saja,”katanya singkat.
(pur)